Beranda Headline

Wali Kota Sampaikan Pandangan Pemko Soal Inisiatif DPRD

0
Wali Kota Lis Darmansyah bersama Ketua DPRD Tanjungpinang Suparno salam komando usai paripurna

TANJUNGPINANG (HAKA) – Wali Kota Tanjungpinang, H. Lis Darmansyah menyampaikan jawaban pemerintah, mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD Kota Tanjungpinang tentang pengelolaan Zakat, Infaq dan Sedekah, Senin (23/10/2017) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tanjungpinang.

Ranperda inisiatif yang diusulkan oleh DPRD itu, telah disampaikan oleh Pimpinan DPRD Kota Tanjungpinang beberapa waktu lalu.

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Suparno dan didampingi oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Tanjungpinang, Ade Angga.

Lis menyampaikan, bahwa ranperda inisiatif tentang pengelolaan zakat, infaq dan sedekah tersebut perlu memperhatikan pedoman dan kebutuhan yang langsung bersentuhan dengan umat muslim.

Artinya, hal ini perlu penekanan dan pengaturan secara tegas, terutama tata cara penyelenggaraan zakat bagi umat muslim Tanjungpinang.

“Tentunya, jangan lepas dari tujuan untuk meningkatkan fungsi dan pranata keagamaan demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya. (zul)

Baca juga:  Terpidana Korupsi Kembalikan Uang Rp 7,5 Miliar ke Kejari Tanjungpinang

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini