Beranda Headline

Wali Kota Baru Harus Mulai Pakai e-Planning

0
Wali Kota Tanjungpinang, H Syahrul

TANJUNGPINANG (HAKA) – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menekankan kepada 171 daerah hasil Pilkada 2018, harus melakukan penerapan e-Planning dalam penyusunan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), dan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD).

Perintah penerepan e-planning ini, salah satu solusi dalam mencegah potensi penyalahgunaan anggaran, dan untuk mencermati area rawan korupsi. Hal itu itu disampaikan saat rapat Kemendagri bersama seluruh kepala daerah hasil Pilkada 2018.

Menanggapi hal ini, Wali Kota Tanjungpinang Syahrul mengatakan, untuk e-planning ini, Pemko Tanjungpinang sendiri sudah mulai melakukan.

“Kami sudah mulai merintis menggunakan e-planning. Ke depan, e-planning ini harus benar-benar dibahas dengan dewan,” terangnya, Kamis (11/10/2018).

Untuk itu, pihaknya akan mengkaji terlebih dahulu dengan DPRD, sehingga sudah terpola dengan baik untuk e-planning ini.

“Sebenarnya penerapan e-planning sudah kami mulai, cuma belum 100 persen. Oleh karena sudah ada edaran dari kemendagri, tentunya kita harus laksanakan,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, e-planning merupakan sebuah alat penyusunan RPJMD, RKPD, KUA PPAS dan lainnya
agar dapat terselesaikan dengan mudah, cepat, tepat dan sesuai dengan arahan yang terkandung dalam Permendagri.(zul)

Baca juga:  Posko Berakhir, Ada 130 Aduan Lonjakan Tagihan Listrik yang Diterima BPSK

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini