Beranda Daerah Tanjungpinang

Versi DPRD Pinang, Tunggu Inkrah untuk Geser Asep Nana

0
Jajaran DPRD Tanjungpinang saat reses ke Kantor BUMD

TANJUNGPINANG (HAKA) – Direktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Tanjungpinang, Zondervan menyampaikan, setelah terjadinya kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) pungutan liar, kerja direksi sangat berat.

“Memang secara operasional masih berjalan normal, namun pekerjaan direksi lumayan berat,” terangnya kepada Anggota DPRD Kota Tanjungpinang, disela reses di kantor BUMD, Selasa (14/6/2017).

Dikatakanya, sejak ada permasalahan OTT Pungli di BUMD, pihaknya telah memfokuskan pekerjaan pembenahan pasar.

Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Kota Tanjungpinang, Ahmad Dhani saat ditanya apakah akan ada penggatian Direktur BUMD baru? ia menjawab, semua harus mengedepankan asas praduga tidak bersalah.

“Saya pikir kurang baik juga kita ganti orang yang belum inkrah (keputusan hukum tetap). Kalau Asep bebas dan tidak terbukti, maka akan sia-sia kita menggantinya,” terangnya kepada hariankepri.com.

Kata Dani, pengusulan pergantian Asep seharusnya setelah Inkrah.

“Misalnya, asep ini sudah diputuskan beberapa tahun masa tahanan, maka wajib kita mengusulkan untuk menggantinya,”terangnya.

Kata Dani, direktur operasional menyampaikan kepada DPRD, bahwa ia masih nyaman dan sanggup memimpin perusahaan daerah. (zul)

Baca juga:  Target Pemko, Awal September APBD Perubahan 2022 Disahkan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini