Beranda Daerah Anambas

Urusan Pemprov, Pemkab Anambas yang Selesaikan

0
Pompong angkutan umum masyarakat pulau di Anambas

ANAMBAS (HAKA)-Para pemilik pompong yang selama ini dipakai untuk keperluan transportasi siswa di Anambas, hingga dengan Juli 2017 belum menerima bayaran. Transportasi laut ini digunakan untuk mengangkut siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) se derajat.

Menanggapi hal ini Sekretaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Anambas Asiah, menjelaskan jika saat ini kewenangan untuk level SMA se derajat ada di Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kepri. Artinya, biaya transportasi bukan lagi menjadi tanggungjawab Dinas Pendidikan Anambas.

“Provinsi hanya bisa bayar sampai Mei saja,” sebutnya.

Itupun, sambung Asiah, Pemprov Kepri tidak bisa membayar biaya transportasi untuk seluruh siswa SMK, yang mereka bayarkan hanya angkutan
siswa SMKN 2 Anambas.

Ia menegaskan, pemerintah daerah Anambas sebenarnya siap untuk membayar biaya tersebut yang penting harus benar-benar melalui prosedur yang benar untuk menghindari permasalahan ke depan.

Sementara itu Sekertaris Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas Sahtiar, mengakui hal tersebut. Mengenai pembayaran transportasi siswa itu kemungkinan besar akan dibayarkan oleh pemda Anambas. “Itu nanti pemda yang akan bayar,”jelasnya. (fri)

Baca juga:  Anambas Akan Punya 2 Bandara Umum

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini