Beranda Headline

Untuk Pilwako, Raja Persilakan ASN Gunakan Hak Politik

0
Para ASN Pemko Tanjungpinang saat apel bersama perdana dengan Pj Wako Raja Ariza

TANJUNGPINANG (HAKA) – Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang menggelar apel gabungan dan silaturahmi bersama seluruh pegawai, Rabu (24/1/2018) di Halaman Kantor Wali Kota, Senggarang.

“Hari ini merupakan hari pertama bagi kita untuk melaksanakan apel dan bersilaturahmi,” kata Penjabat Wali Kota Tanjungpinang, Raja Ariza, saat memimpin apel.

Ia mengatakan, tugas utama dirinya yang ditugaskan dari Menteri Dalam Negeri (Kemendagri) yakni, pertama melaksanakan tugas pemerintahan sehari-hari, sebagaimana yang dilaksanakan wali kota di daerah manapun.

“Selaku Penjabat yang ditugaskan sekitar 1 tahun, saya melakukan tugas di bidang pemerintahan, pembangunan dan di bidang kemasyarakatan,” ucapnya.

Yang kedua, bagaimana memfasilitasi pelaksanaan Pilwako Tanjungpinang ini agar dapat berjalan dengan tertib dan aman.

“Kita jangan menganggap pesta demokrasi ini merupakan suatu hal yang mencekam, tapi pesta demokrasi ini harus kita rayakan secara bersama sama,” paparnya.

Kemudian yang lebih terpenting itu, sambung Raja, ada tanggung jawab yang paling besar yaitu, bagaimana menciptakan dan menjaga netralitas ASN Pemko Tanjungpinang.

“Ini merupakan tanggungjawab yang cukup berat bagi ASN, kenapa saya katakan berat, karena ASN berbeda dengan TNI, kalau TNI betul betul mereka netral tidak memiliki hak politik,” tegasnya.

Sedangkan ASN disuruh netral, tapi mempunyai hak politik atau mempunyai hak pilih.

“Disinilah kita harus piawai dan bijaksana, bagaimana kita bisa menempatkan diri kita selaku ASN,” terangnya.

Oleh karena itu, Raja menyampaikan ASN dipersilakan untuk menggunakan hak politiknya, akan tetapi dengan cara rahasia.

Menurutnya, ASN tidak boleh menampakan pilihannya, seperti foto bersama, mengikuti kampanye dan lain sebagainya. Kalau menampakkan berarti ASN sudah mengikuti politik praktis, dan hal itu sudah dilarang oleh pemerintah.

“Apabila itu terjadi, maka ASN yang melakukan akan ditindaklanjuti dengan hukum disiplin. Jadi, bangunlah sikap profesioalisme sebagai ASN,” tuturnya. (zul)

Baca juga:  Saat Ramadan, Pemko Tanjungpinang akan Gelar Pasar Murah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini