Beranda Daerah Tanjungpinang

Uang Rp 490 Ribu Milik Pasien Dipakdul RSUD

0
Kabag Keuangan Rumah Sakit Umum Daerah Kota Tanjungpinang, Ratna

TANJUNGPINANG (HAKA) – Budi (40), salah seorang warga yang merupakan pasien Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Tanjungpinang, mengeluhkan kebijakan pihak RSUD, yang hingga kini belum mencairkan klaim BPJS Kesehatan. Dana BPJS yang diklaim pasien ini rupanya, terpakai alias dipake dulu (pakdul) oleh RSUD.

Budi menyampaikan, pada 15 Maret 2017 lalu, dirinya rawat inap di RSUD untuk melakukan operasi tumor, dengan menggunakan fasilitas kartu BPJS Kesehatan untuk biaya pengobatan.

“Setelah operasi itu, RSUD menyuruh saya ke Laboratorium Prodia untuk dilakukan pemeriksaan terhadap sampel tumor yang saya berikan itu dengan biaya Rp 490 ribu,” terangnya kepada hariankepri.com.

Menurut pihak RSUD, uang itu akan diganti apabila pihak BPJS Kesehatan sudah membayar ke pihak RSUD. Namun hingga saat ini sudah hampir 5 bulan, uang klaim BPJS itu belum bisa diperolehnya.

“Sebulan yang lalu, saya sudah menanyakan ke BPJS yang bertugas RSUD, tapi salah satu karyawan BPJS mengatakan uang itu sudah diserahkan ke RSUD untuk bisa diklaim,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) Keuangan RSUD Kota Tanjungpinang, Ratna mengakui bahwa pihak BPJS Kesehatan sudah membayarkan dana klaim ke rumah sakit.

“Tapi anggaran tersebut sudah habis,” ungkapnya saat hariankepri.com mewawancarai di ruangan kerjanya.

Menurutnya, karena anggarannya sudah habis pihaknya sedang menganggarkan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Pemko Tanjungpinang 2017.

“Sudah empat bulan kita tidak bisa cairkan klaim dari pasien BPJS. Kalau mengeluarkan dana harus melihat anggaran mana yang harus dikeluarkan,” jelasnya.

Ia berharap, kepada seluruh pasien yang belum dikembalikan uangnya agar bisa bersabar.

“Nanti ketika anggarannya sudah ada langsung pihak kita hubungi,” tutupnya. (zul)

Baca juga:  Sama Jumlah Kursi dengan Golkar, PDIP Raih Jabatan Ketua DPRD Kepri

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini