Beranda Daerah Tanjungpinang

Tugas Perdana Kasatpol Baru, Benahi Internal

0
Kasastpol PP, H Efendi

TANJUNGPINANG (HAKA) – Beberapa waktu lalu, Wali Kota Tanjungpinang, H. Lis Darmansyah telah melantik 7 pejabat eselon II, salah satunya Efendi selaku Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Penanggulangan Pemadam Kebakaran Kota Tanjungpinang.

Efendi mengatakan, sesuai intruksi pertama dari Wali Kota Tanjungpinang, bahwa dirinya diberikan tugas untuk membenahi konsilidasi staf dan anggota Satpol PP Kota Tanjungpinang.

“Itu intruksi dari Wali Kota. Sebab dalam menjalankan tugas yang baik maka harus didasari dengan kekompakan,”ujarnya kepada hariankepri.com.

Ditambahkanya, untuk program ke depan, pihaknya juga melakukan pendisiplinkan pegawainya dan membina anggota untuk melakukan tugas sebaik mungkin.

“Kalau anggota kita disiplin Insha Allah bisa melaksanakan tugas yang baik,” terangnya.

Selain itu, lanjut Efendi, dalam melaksanakan tugas, pihaknya harus melakukan dan meningkatkan koordinasi dengan pihak terkait seperti, kepolisian dan TNI.
Tujuannya, untuk menunjang pelaksanaan kegiatan penertiban dan pengawasan.
“Sebab apabila kita turun sendiri mungkin nanti ada kelemahannya,” ungkapnya.

Dilanjutkan, sesuai dengan permintaan Wali Kota, pihaknya juga harus melakasanakan Tugas Pokok dan Funsinya (Tufoksi) yang sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 53 tentang kedisiplinan pegawai.

“Jadi, seandainya ada kegiatan kegiatan masyarakat yang tidak sesuai dengan perda maka kita wajib untuk bertindak,” tutupnya.(zul)

Baca juga:  Kata Gubernur, Tak Ada Wagub Kepri Tetap Berjalan Normal

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini