Beranda Headline

TPA Ganet Penuh, Pemko Beli Lahan 3,5 Hektar

0
Aktifitas alat berat di TPA Ganet, Tanjungpinang

TANJUNGPINANG (HAKA) – Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman, Kebersihan dan Pertamanan Kota Tanjungpinang Amrialis mengatakan, pihaknya akan segera melakukan pembebasan lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah seluas 3,5 hektar.

“Sekarang ini, tim appraisal (penilai) dari Batam sedang melakukan penilaian untuk menentukan harga lahan seluas 3,5 hektar tersebut,” ungkapnya, kepada hariankepri.com.

Ia menjelaskan, saat ini Pemko memiliki lahan di TPA Ganet seluas 9 hektar. Apabila, nanti sudah pembebasan lahan, maka luas TPA menjadi 11 hektar lebih.

“Penambahan luas lahan ini di wilayah TPA ini juga. Sekarang hanya tinggal masalah harga saja. Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah didapatkan harganya, sehingga Pemko bisa mengeluarkan anggaran untuk membeli lahan tersebut,” ucapnya.

Amrialis menargetkan pembebasan atau penambahan lahan itu pada akhir tahun ini akan selesai.

“Apabila sudah selesai, pemerintah pusat langsung mengucurkan dana dari APBN sebesar Rp 20 miliar, untuk menyiapkan infrastruktur seperti bikin pagar dan fasilitas lainya di TPA,” ucapnya.

Ia juga menambahkan, di TPA itu ada 4 zona. Untuk zona 2, 3 dan 4 sudah penuh semua, sekarang hanya tinggal zona 1 untuk penampungan sampah.

“Jika ditambah 3,5 hektar lagi, maka bisa menampung sampah hingga 15 tahun ke depan,” pungkasnya. (zul)

Baca juga:  DPRD Terima LKPj Wali Kota Tanjungpinang 2016

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini