Beranda Headline

Tertangkap OTT, Gubernur Kepri dan 5 Orang Lainnya Dibawa ke Polres Pinang

0
Kasatreskrim Tanjungpinang, AKP Efendri Ali menyampaikan keterangan kepada pers, Rabu (10/7/2019) malam-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap pejabat di Kepulauan Riau (Kepri). OTT dilakukan hari ini.

“Ya, ada tim penindakan ditugaskan di Kepri malam ini,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (10/7/2019).

Dilansir dari detik.com, KPK mengamankan Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun dalam operasi tangkap tangan (OTT). Ada enam orang yang diamankan.

“Enam orang dibawa,” kata Febri Diansyah.

Keenam orang itu dibawa ke Polres Tanjung Pinang. Febri belum menjelaskan detail kasus terkait OTT ini.

Baca Juga : Sebelum Kena OTT KPK, Gubernur Nurdin Bareng Edi Sofyan di Gedung Daerah

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, Efendri Ali membenarkan bahwa, memang ada kegiatan pemeriksaan KPK di kantor Reskrim Polres Tanjungpinang.

“Pemeriksaan oleh tim KPK dari Jakarta, namun siapa yang diperiksa berapa orang diperiksa, dalam rangka apa bukan kapasitas saya untuk menyampaikan. Mohon pengertiannya, tim sedang bekerja, saya harap kalau ada hal yang menghambat tolong dimaklumi,” ungkapnya kepada media.

Efendri mengaku, dirinya sendiri saja sebagai bagian dari Polres Tanjungpinang tidak berani mendekat.

Informasi yang diperoleh, bahwa ada salah satu pejabat eselon II Pemprov Kepri, yang masih diperiksa KPK di kantor Reskrim Tanjungpinang. (detik/zul)

Baca juga:  Awal Tahun 2019, Dua Sektor Ekspor Kepri Turun

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini