Beranda Daerah Bintan

Terkendala Jarak dan Internet, Panwascam Tambelan Direkrut Manual

0
Ketua Bawaslu Bintan Febriadinata-f/istimewa-dokumen pribadi

BINTAN (HAKA) – Bawaslu Kabupaten Bintan, tengah meminta petunjuk teknis kepada Bawaslu Kepri, untuk proses tahapan seleksi anggota Panwascam Pilkada tahun 2020 di Kecamatan Tambelan, sebelum tanggal 27 November 2019. Demikian ditegaskan Ketua Bawaslu Bintan, Febriadinata.

Kepada hariankepri,com, Senin (18/11/2019), Febriadinata menerangkan, pihaknya mempercepat Kecamatan Tambelan, karena letak geografis Pulau Tambelan yang jarak tempuhnya sampai 23 jam menggunakan kapal dari Pulau Bintan.

Selain itu, Tambelan juga terkendala dengan jaringan internet. Sehingga semua tahapan perekrutan akan dilakukan di sana secara manual.

“Semua tahapan seleksi dilakukan di Tambelan, mulai dari pendaftaran, pemberkasan, hingga tes tertulis,” terangnya.

Sedangkan, seleksi Panwacam di 9 kecamatan lainnya akan dilaksankan di Kantor Sekretariat Bawaslu Bintan, dengan sistem online.

Yakni, Kecamatan Bintan Timur, Bintan Pesisir, Bintan Utara, Mantang, Gunung Kijang, Seri Kuala Lobam dan Kecamatan Teluk Bintan.

“Masing-masing kecamatan 3 orang untuk jadi anggota panwascam nanti,” jelasnya.

Untuk persyaratan yang wajib diikuti oleh para pelamar kata Febriadinata di antaranya, usia minimal 25 tahun, pendidikan minimal tingkat SMA/SMK atau sederajat, dengan catatan berkartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) Bintan, hingga persyaratan administrasi lainnya.(rul)

Baca juga:  Yang Didukung Sudah Menang, Pemuda Pancasila Natuna Ajak Warga Bersatu

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini