Beranda Headline

Tarif Pelabuhan Naik, Sekda: Di Situ Ada Jatah ke PAD Tanjungpinang

0
Suasana di Pelabuhan Sribintan Pura

TANJUNGPINANG (HAKA) – Mulai 1 Juli 2018 lalu, PT Pelindo I Cabang Tanjungpinang resmi menaikkan tarif pas masuk pelabuhan Sribintan Pura (SbP), baik dari jalur domestik maupun internasional.

Kenaikan tarif inipun didukung oleh Pemerintah Kota Tanjungpinang, karena Pelindo dianggap sudah membangun sarana dan prasarana yang memadai di pelabuhan SbP.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungpinang Riono mengatakan, ketika bicara masalah pelabuhan, dulu sudah pernah dilakukan pembahasan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanjungpinang, terkait rencana kenaikan pas masuk pelabuhan ini.

Saat itu DPRD meminta, kenaikan pas masuk tersebut supaya ditunda sampai pihak Pelindo ini membangun sarana dan prasarana pelabuhan yang memadai.

“Nah, sekarang kan mereka (Pelindo) sudah berbuat,” ujarnya, Selasa (3/7/2018) di Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Senggarang.

Untuk di Kota Batam saja, sambung Riono, tarif pas masuk pelabuhan sudah beberapa kali mengalami kenaikan, yakni mulai dari Rp 3 ribu, Rp 5 ribu, Rp 7 ribu hingga ke Rp10 ribu.

“Nah, kenaikan itu tidak ada yang komplain. Ini (untuk Pelabuhan SBP) dari tahun 2009 tidak pernah naik, dan baru tahun ini naik,” ucapnya.

Dengan demikian, ia juga mengharapkan dukungan masyarakat terhadap kenaikan tarif ini.

Sebab, di antara tarif pas masuk pelabuhan itu ada bagian dari Pelindo ke Pemko Tanjungpinang melalui BUMD, yang nantinya menjadi Pendapatan Asi Daerah (PAD).

Untuk bagi hasil antara Pelindo dengan Pemko, Riono mengaku tidak mengetahui pasti berapa angkanya.

“Kalau tak salah, kemarin sewaktu tarif pas masuk belum naik (Rp 5 ribu) kemarin itu untuk kita Rp 1.000 dan kalau Rp 10 ribu mungkin untuk kita Rp 2 ribu. Untuk pelabuhan internasional begitu juga, tapi saya tak tau pasti berapa bagi hasilnya,” pungkasnya. (zul)

Baca juga:  Garuda Mas Serahkan Aset, Rahma: Semoga Bisa Dicontoh Perumahan Lain

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini