Beranda Headline

Tapal Batas Wilayah Tangkap Pemicu Pertikaian Nelayan

0
Mediasi kedua kelompok oleh Pemkab Lingga

LINGGA (HAKA) –  Bukan cuma daratan yang bisa membuat warga bentrok karena soal tapal batas. Laut pun jika dibuat tapal batas yang diistilahkan dengan zonasi, juga bisa membuat bentrok. Seperti yang terjadi antara nelayan di Desa Tanjungkelit dan Desa Pasir Panjang di Lingga, Senin (23/1/2017).

Dua desa yang bertetangga itu bertikai dan bukan cuma sekali. Pertikaian itu semakin memanas dengan dibakarnya kapal nelayan dari Desa Tukul di Pasir Panjang oleh warga Desa Tanjungkelit. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu. Namun, kejadian itu harus diselesaikan secara permanen agar tidak ada lagi balas dendam di antara warga kedua desa itu.
Untuk itulah Pemkab Lingga berusaha memediasi warga kedua desa itu melalui pertemuan yang diperantarai oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupten Lingga, Aang Abu Bakar, Rabu (25/1/2017) sore. Segala instansi horizontal dan vertikal yang merasa terkait dengan kelautan dan perairan juga ikut hadir.
Hasilnya, warga kedua desa akan diikat dalam sebuah perjanjian bersama. Pihak kecamatan menjadi payung bagi kedua desa di perjanjian itu. Sayangnya, isi perjanjian itu masih terkait dengan tapal batas alias zonasi tangkapan masing-masing desa. Padahal di laut sangat sulit mengetahui di mana letak tapal batas itu.
Mudah-mudahan saja Bupati Lingga yang akan menerima terusan dari perjanjian itu memiliki kebijakan yang lebih baik. Agar, nelayan dari dua desa yang bertetangga itu tidak saling berbalas dendam lagi. (ana)
Baca juga:  Jadi Bunda Tagana Kepri, Dewi Ansar: Harus Semangat Tanggulangi Bencana

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini