Beranda Headline

Tak Sampai 24 Jam Tunggakan Pajak Mobil Gubernur Lunas, Pemilik Berganti

0
Status mobil Honda CR-V yang sebelumnya bernopol BP 757 NB telah berubah atau balik nama dan status pajak telah hidup sampai 13 Februari 2020

TANJUNGPINANG (HAKA) – Sehari setelah heboh dengan pemberitaan tunggakan pajak mobil Honda CR-V milik Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun, Selasa (12/2/2019).

Tak sampai 24 jam, tepatnya Pada Rabu (13/2/2019) pagi, mobil tersebut statusnya langsung berganti nomor polisi dan identitas pemilik.

Berdasarkan data yang dikutip dari Sistem Informasi Pajak Kendaraan Bermotor (SI Pamor) nomor polisi mobil tersebut kini telah berganti menjadi BP 1291 CK, dari sebelumnya BP 757 NB. Selain itu, identitas pemilik mobil itu juga telah berganti nama menjadi Abdullah.

Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan dan Retribusi Daerah (BP2RD) Provinsi Kepri Reni Yusneli ketika ditanya ihwal tersebut membenarkan.

Menurutnya, selain telah berganti nomor polisi dan identitas pemilik (balik nama). Tunggakan pajak kendaraan itu senilai Rp 33 juta juga telah dilunasi oleh Abdullah selaku pemilik baru kendaraan itu.

“Jadi sudah lunas semuanya,” ujarnya.

Sebelumnya pada Selasa (12/2/2019) kemarin, Gubernur Kepri Nurdin Basirun yang ditemui usai membuka launching aplikasi SI Manja di Aula Wan Seri Beni, Pulau Dompak menyampaikan, bila kendaraan yang menunggak pajak itu sudah bukan lagi miliknya. Namun, telah ia berikan kepada salah satu saudaranya.

“Bukan punya saya lagi. Sudah saya kasih ke saudara. Mungkin dia lupa (bayar pajak dan balik nama),” sebutnya waktu itu.(kar)

Baca juga:  Gara-gara Ada Isu Swalayan akan Tutup, Disperdagin Pemko Langsung Sidak

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini