Beranda Headline

Tak Pulangkan Mobdin, Pemko Akan Tarik Paksa

0
Sekdako Tanjungpinang Riono

TANJUNGPINANG (HAKA) – Kepala Bagian Umum (Kabag) Pemerintah Kota Tanjungpinang, Nazib Setia Budi menyampaikan, hingga saat ini anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang yang sudah mengembalikan Mobil Dinas (Mobdin) baru sekitar 11 orang.

Ia mengatakan, jumlah anggota DPRD Tanjungpinang yaitu sebanyak 27 orang, tidak termasuk pimpinan dewan.

“Dari 27 itu, hanya 11 orang yang sudah mengembalikan mobdin terkecuali Beni, Bu Reni dan Rosiani, mereka tidak mengembalikan karena selama ini mereka tidak menggunakan mobdin,” katanya, Senin (15/1/2018).

Artinya, sambung Nazib, masih ada 14 orang lagi yang belum mengembalikan mobil dinas.

Sementara itu, Sekda Kota Tanjungpinang, Riono menyampaikan, berdasarkan informasi yang didapatkan, bahwa ada sebagian anggota dewan yang mengembalikan mobdinya ke Sekretaris Dewan (Sekwan).

“Coba nanti dicek ke sekwan, katanya ada yang sudah nyerahin mobdin ke dia,” ucapnya.

Ia mengatakan, mobdin itu seluruhnya akan dikumpulkan terlebih dahulu untuk pengecekan fisik.

Ia meminta, bagi anggota dewan yang belum mengembalikan segera mengembalikan, sebab apabila dalam bulan Januari ini tidak dikembalikan, maka akan ditarik paksa.

“Kami akan bertindak tegas dengan cara tarik paksa,” tegasnya.

Saat dikinformasi, Sekretaris DPRD Kota Tanjungpinang, Abdul Kadir Ibrahim membenarkan, bahwa ada beberapa anggota dewan yang mengembalikan mobdin ke setwan.

“Saya kurang tau pasti, kalau tak salah sekitar 3 atau 4 orang yang mengembalikan,” ucapnya. (zul)

Baca juga:  Ansar Cek 2 Proyek yang Sudah Terealisasi di Karimun, Bedah Rumah dan PISEW

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini