Beranda Daerah Karimun

Tak Ada Surat Langsung Diamankan

0
Anggota Polantas saat menertibkan kenderaan

KARIMUN (HAKA)-Kasat Lantas Polres Karimun Kenedy menyampaikan, bahwa dalam pelaksanaan Operasi Patuh Seligi 2017, setidaknya ada sekitar 700 pelanggaran yang terjadi sejak 14 Mei 2017 sampai dengan Senin (22/5/2017). Paling banyak pelangagran yang ditemui adalah, ketidaklengkapan surat-suratan, seperti tidak adanya SIM dan STNK.

“Yang tidak dapat menunjukkan surat-surat kenderaan langsung ditahan ataupun ditilang. Ada juga yang kenderaanya langsung diamankan,” terangnya.

Ia mengatakan, pemberitahuan mengenai operasi ini sudah dilakukab dari berbagai media, seperti melalui radio dan media massa bahwa akan ada ada operasi patuh. Dalam pemberitahuan itu, sudah disampaikan bahwa pengemudi kendaraan baik roda dua dan roda 4 wajib membawa SIM dan STNK saat berkendara.

“Tidak hanya itu, kelengkapan safety reading pada sepeda motor harus dilengkapi,” jelasnya.

Kenedy meminta kepada masyarakat agar tetap mengenakan helm standar kemanapun bepergian saat menggunakan motor. Meskipun bepergian dalam jarak dekat, wajib mengenakan helm demi keselamatan pengemudi dan pengguna jalan lainnya.(bet)

Baca juga:  Selama Imlek 2023, Kunjungan Wisman ke Karimun Meningkat, Didominasi Singapura

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini