Beranda Headline

Suparno Minta Anggotanya Penuhi Aturan

0
Ketua DPRD Tanjungpinang Suparno

TANJUNGPINANG (HAKA) – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang, Suparno meminta kepada seluruh anggota dewan yang belum mengembalikan Mobil Dinas (Mobdin), agar bisa memenuhi aturan yang sudah ditetapkan.

“Karena ini sudah ada aturannya, jadi penuhi aja aturan itu,” tegasnya.

Pengembalian mobdin dewan ini, juga berdasar atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017.

“Saat ini seharusnya para anggota dewan yang menggunakan mobdin sudah memulangkan semuanya,” tegasnya.

Sebelumnya Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungpinang, Riono menyampaikan bahwa anggota dewan banyak yang sudah mengembalikan mobdin.

Memang, dari seluruh anggota dewan yang ada di Kota Tanjungpinang ini, tidak semuanya yang mendapatkan Mobdin.

“Ada juga dewan yang tidak pakai mobdin sejak awal. Untuk angka pasti saya lupa, tapi daftarnya ada, kalau tak salah tidak sampai 10 anggota dewan yang tidak memakai mobdin,” kata Riono beberapa waktu yang lalu. (zul)

Baca juga:  INSANI Resmi Daftarkan Gugatan ke MK, Tak Ada Nama Yusril di Tim Kuasa Hukum

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini