Beranda Daerah Kepri

Status Oknum Honorer yang Nyabu Belum Dipecat

0
Sekdaprov Kepri Arif Fadillah

TANJUNGPINANG (HAKA) – Sekdaprov Kepri TS Arif Fadillah mengaku sangat kecewa dengan ulah salah satu pegawai honorer Pemprov Kepri yang tertangkap saat pesta sabu-sabu di salah satu hotel di Kota Tanjungpinang pada Kamis (5/10/2017) lalu.

“Saya kecewa dengan kejadian ini karena masih ada juga staf kita berbuat seperti itu,” ujarnya, Senin (9/10/2017).

Agar kejadian serupa tak terulang lagi. Arif secara tegas meminta kepada seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemprov Kepri, untuk menjaga dan mengawasi segala tindak-tanduk bawahannya.

“Saya berharap kejadian ini jadi bahan evaluasi dan introspeksi kepala OPD untuk menjaga bawahannya. Apalagi kita tahu pekerjaan ini (narkoba,red) memang tidak bagus,” tegasnya.

Untuk oknum honorer yang saat ini sedang diproses oleh pihak kepolisian. Arif menyebutkan, ia sudah meminta kepada Kepala Inspektorat Kepri untuk segera memproses persoalan tersebut.

Terpisah Kepala Inspektorat Provinsi Kepri, Mirza Bachtiar menyampaikan, pihaknya kini tengah memproses oknum tenaga honorer yang tertangkap polisi terkait kasus narkoba.

“Jika terbukti bersalah, maka oknum tersebut dipecat dari statusnya saat ini. Mau PTT atau THL ya akan langsung dipecat,” tegasnya.

Sebagaimana diketahui, pada Kamis (5/10/2017) Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungpinang mengamankan 5 orang yang diduga sedang pesta narkoba di kamar Hotel Kita, Jalan DI Panjaitan KM 6 Kota Tanjungpinang.

Dari kelima orang tersebut, diketahui salah satu wanita berinisial SR ternyata berstatus sebagai pegawai honorer Dinas Pendidikan Pemprov Kepri. Saat ini kelima orang tersebut telah diamankan di Polres Tanjungpinang untuk pemeriksaan lebih lanjut. (kar)

Baca juga:  Reses di Dapil Penyumbang Suara Terbanyak, Dasril Bagi-bagi Bantuan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini