Beranda Headline

Soal DAK, Dinas Keuangan Belain Sekolah

0
Kepala DPKAD Tanjungpinang Darmanto bersama Wako Lis Darmansyah

TANJUNGPINANG (HAKA) – Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan, Keuangan, Aset Daerah (DPPKAD) Kota Tanjungpinang, Darmanto meluruskan informasi soal dugaan penyelewengan Dana Alokasi Khusus (DAK), yang diterima oleh sekolah.

Terkesan membela pihak sekolah, menurut Darmanto berdasarkan penelurusan pihaknya, tidak ada penyelewengan dalam penggunaan DAK tersebut oleh pihak sekolah.

“Bukan penyelewengan tapi kesalahan administrasi saja,” ujarnya yang ditemui di Pulau Dompak, kemarin.

Lebih lanjut ia menyampaikan, dalam aturan, pihak sekolah memang diperbolehkan menunjuk pihak ketiga untuk mengerjakan pekerjaan tertentu yang berasal dari DAK.

Penunjukkan tersebut dilakukan jika sekiranya ada pihak sekolah yang tidak mampu mengerjakan pekerjaan itu.

Namun, dalam pelaporannya banyak pihak sekolah yang tidak bisa membuat laporan administrasi sesuai dengan aturan yang ditetapkan.

“Itu yang terjadi selama ini. Tapi kalau kondisi real di lapangannya saya tidak tahu,” sebutnya.

Sebelumnya diberitakan, pada tahun 2017 ada 16 sekolah baik SMP maupun SD di Tanjungpinang, diduga menyelewengkan anggaran DAK, dengan menyerahkan dana tersebut ke pihak lain yang diduga juga adalah dari luar sekolah.(kar)

Baca juga:  Izinkan Salat Berjamaah Idul Fitri, Pemkab: Khusus yang Domisili Lingkungan Masjid

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini