Beranda Headline

Skandal Pencurian Aset Rp 4,4 Miliar, Gubernur Disebut Terlibat

0
Pemaparan PUPR Kepri saat hearing dengan DPRD. PUPR menceritakan kronologis dan menyebut pergoki empat orang di lokasi plat baja hilang

TANJUNGPINANG (HAKA) – Setelah komisi I DPRD Kepri menggelar hearing dengan beberapa OPD terkait, mengenai raibnya aset pemprov bernilai Rp 4,4 miliar. Ada fakta baru yang terungkap dalam hearing yang digelar Selasa (14/8/2018).

Hearing ini sendiri dihadiri jajaran Komisi I DPRD Provinsi Kepri, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP), Inspektur Pemprov Mirza Bahtiar, Kepala Biro Umum Provinsi Kepri Martin L Maromon, perwakilan pejabat DPKAD, dan Kasat Pol PP Kepri Subandi.

Pada hearing itu, mantan PPTK pembangunan Jembatan satu Pulau Dompak-Tanjungpinang, Rody Yantari mengungkapkan, kepingan plat baja itu diketahui hilang sejak 4 Mei 2018.

“Waktu itu dari informasi Sekretaris PUPR ada aktivitas pengambilan plat eks jembatan Dompak dengan menggunakan pengawalan polisi, pada pukul 15.30 WIB. Sewaktu diperiksa di lapangan tidak ditemukan lagi aktivitas pengambilan plat,” jelasnya.

Kemudian sambung Yandri, sekitar pukul 20.30 di hari yang sama, ia dan salah seorang staf Dinas PUPR Kepri, melakukan pemeriksaan di lapangan.

Nah, sambung Yandri, pada saat itu staf tersebut bertemu rombongan Andi Cori, Andi Arif Rate alias Iip, Saipul dan Julyanta. Ia pun sempat bertanya dasar keempat orang tersebut mengangkut plat baja itu.

“Namun alasan mereka (Andi Cori cs), bahwa pengakutan material tersebut berdasarkan persetujuan Gubernur Kepri Nurdin Basirun. Sambil menunjukkan gambar, rencana di lokasi tersebut akan dibangun pusat wisata kuliner, serta mereka menunjukkan video pada saat meninjau di lokasi itu,” papar Rody.(kar)

Baca juga:  Kapolda Kepri Berganti, Kapolres Bintan Tidar Dimutasi ke Polda

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini