Beranda Daerah Anambas

Simpan Sabu, Dua Pria Diciduk Polisi

0
Kapolres Anambas AKBP Junoto

ANAMBAS-Berawal dari hasil penelusuran tim dari Polres Anambas, akhirnya kesatuan yang dipimpin oleh AKBP Junoto ini berhasil menangkap dua pria yang diduga kuat telah melakukan tindak pidana, menyimpan narkoba jenis sabu. Mereka adalah AR yang berusia 50 tahun, dan MB yang berumur 29 tahun.

“Mereka sudah kami amankan di Mapolsek Siantan,” terang Kapolres Anambas AKBP Junoto kepada wartawan.

Penangkapan pertama terjadi pada Rabu (1/2/2017) sekitar pukul 18.30 WIB. Yang ditangkap adalah MB. Dari pelaku polisi berhasil mengamankan dalam kotak rokok 1 paket kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu.

“Setelah dari pelaku pertama, kami kembangkan dan berhasil menangkap AR,” jelasnya.

Saat anggota mendatangi kediaman AR, didapati dalam rumah pelaku ada 3 sabu.

“Barang bukti yang kita amankan yakni 4 paket yang diduga narkotika jenis sabu, alat bong 1 unit, korek api 3 unit, pipet 2 unit,” paparnya. (sna)

Baca juga:  Anambas Butuh 5 Dokter Spesialis

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini