Beranda Headline

Sertifikat ICV Salah Satu Syarat Berangkat Haji

0
Kepala KKP Kelas II Tanjungpinang, Sulistyono

TANJUNGPINANG (HAKA) – Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Tanjungpinang, telah mengawal dan mengantarkan sebanyak 215 jemaah haji menuju ke embarkasi Kota Batam, Kamis (24/8/2017).

Kepala KKP Kelas II Tanjungpinang, Sulistyono menyampaikan, karena Tanjungpinang ini bukan merupakan pelabuhan embarkasi, maka pihaknya telah mengawal dan mengantarkan ke embarkasi Batam dalam hal untuk menjaga kondisi kesehatan jemaah disaat perjalanan.

“Tim yang kami turunkan menuju ke Batam yaitu, Dokter dan Perawat,” katanya.

Selain itu, lanjutnya, pihaknya juga menyiapkan ambulan untuk mengantar jemaah haji ke pelabuhan Tanjungpinang sebelum berangkat ke Batam.

Namun, lanjut Sulistyono, sesudah sampainya ke Batam atau ke pelabuhan punggur maka pihaknya akan menyerahkan langsung jemaah haji ke embarkasi KKP Batam.

“Untuk selanjutnya, jemaah haji tersebut sudah menjadi wewenang KKP Batam,” terangnya.

Menurutnya, jemaah haji yang diberangkatkan ke embarkasi Batam itu semuanya dalam kondisi sehat. Sebab, sebelum diberangkatkan, Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang sudah melakukan vaksinasi terhadap jemaah haji beberapa waktu yang lalu.

Dilanjutkan, setelah dilakukan vaksinasi oleh dinkes, maka pihaknya telah melegalisasikan International Certificate Of Vaccination (ICV) atau sertifikat Vaksinasi Internasional terhadap jemaah haji.

“Kartu ICV ini perlu dimiliki oleh jemaah haji, karena salah satu syarat untuk berangkat haji yaitu harus mempunyai ICV dari KKP,” tutupnya.(zul)

Baca juga:  Buum... 29 Kapal Ikan Asing Diledakkan di Laut Natuna

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini