Beranda Hukrim

Sembunyikan Motor Curian di Gubuk, Ditangkap Polisi

0
Dua tersangka pelaku ranmor ditangkap

TANJUNGPINANG (HAKA) – RT (20) dan RN (19) yang diduga pelaku pencurian kendaraan bermotor ditangkap unit reskrim Polsek Bukit Bestari Tanjungpinang, Sabtu (11/3/2017) di Jalan Pemuda. Selain menangkap pelaku, polisi juga berhasil menemukan barang bukti sepeda motor yang dicuri pelaku.

Sepeda motor Yamaha Vega R dengan nomor polisi BP 4027 FI, yang disembunyikan pelaku di sebuah gubuk yang terletak sekitar 100 meter dari SMPN 2 Tanjungpinang di Jalan Kuantan. Gubuk tersebut milik teman dari pelaku.

Ikut diamankan juga sejumlah barang bukti lainnya, antara lain dua tas yang berisi kopi, susu dan makanan ringan lainnya, yang diduga juga hasil pencurian yang dilakukan oleh kedua pelaku. Kapolsek Bukit Bestari Kompol Arbaridi Jumhur melalui Kanit Reskrim Ipda Raja Vindo, mengatakan kedua pelaku diduga melakukan pencurian di sekitar Jalan Raja Haji Fi Sabilillah. (zga)

Baca juga:  Permudah Investor, Pemprov 'Jemput Bola'

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini