Beranda Headline

Sembilan Newsmaker Tahun 2019

0

Redaksi hariankepri.com, kembali memilih 9 tokoh publik dari beragam latar belakang dan profesi, sebagai newsmaker versi redaksi hariankepri.com, tahun 2019.

Ini merupakan tahun kedua, hariankepri merilis 9 tokoh, yang dinilai, mempunyai magnet yang luar biasa kuat di dalam pemberitaan, sehingga menjadi daya tarik tersendiri bagi pembaca setia hariankepri.com.

Berharap, konsistensi ini dapat berlanjut, dan muncul para newsmaker baru versi hariankepri.com di akhir tahun 2020 nanti.

1. NURDIN BASIRUN
Namanya sempat tak dijagokan, jelang Pilkada 2015. Diisukan akan berpasangan dengan Soerya Respationo, namun akhirnya Nurdin berlabuh ke Muhammad Sani. Keduanya maju sebagai pasangan yang mengangkat jargon SANUR, hingga memenangkan Pilgub Kepri 2015.

Sepeninggal Alm HM Sani, Nurdin pun diangkat menjadi Gubernur. Kata orang “Untung Sabut”.

Selama jadi gubernur, mantan Bupati Karimun ini, tidak jarang bermanuver yang terkadang dinilai kontroversi, oleh banyak orang.

Mulai dari pengangkatan pejabat-pejabat eselon, yang mengutamakan dari Karimun. Kesan lambat dalam pemilihan Wakil Gubernur. Termasuk soal polemik di tubuh BUMD Kepri dan BUP Kepri.

Bahkan, ada beberapa kebijakan yang membuat pemerintahannya didemo, oleh Forum Keprihatinan Masyarakat Peduli Kepri (FKMPK).

Namun demikian, berbagai penghargaan pun pernah diraihnya. Di antaranya Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2018 dengan perdikat memuaskan.

Adhiprima Karya Award Bidang Budaya Tahun 2019 pada acara Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), urutan 4 Nasional Kesejahteraan Masyarakat.

Nurdin juga dikenal sebagai sosok yang peduli dunia olahraga. Tim sepak bola 757 yang didirikannya, sempat bertanding dengan Persija Jakarta.

Tak henti-hentinya Nurdin menjadi newsmaker di Kepri, dengan kontroversi dan prestasinya. Puncaknya, ketika Nurdin Basirun terlibat Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, tepatnya 10 Juli 2019 lalu.

Baca juga:  KemenPAN Bakal Angkat Guru Honorer jadi PNS?

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan Kepala DKP Provinsi Kepri Edy Sofyan, Kabid Perikanan Tangkap DKP Budi Hartono, serta pihak swasta.

Dalam perkembangannya, Nurdin didakwa menerima suap terkait izin reklamasi dan gratifikasi dari kepala dinas. Dakwaan KPK yang dibacakan saat sidang, dan diterima hariankepri.com, setidaknya ada sekitar Rp 8,8 miliar total nilai gratifikasi yang diterima Nurdin Basirun.

Hingga kini, kasus yang menyeret banyak pihak, baik swasta maupun pejabat di Pemerintah Provinsi Kepri ini pun, masih berlangsung.*

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini