Beranda Daerah Tanjungpinang

Sekwan DPRD Pinang Mengundurkan Diri, Penyebabnya?

0
Sekwan DPRD Tanjungpinang Abdul Kadir Ibrahim

TANJUNGPINANG (HAKA) – Sekretaris Dewan (Sekwan) Pemko Tanjungpinang, Abdul Kadir Ibrahim menegaskan, bahwa ia sudah secara resmi mengantarkan surat pengunduran dirinya sebagai Sekwan DPRD Tanjungpinang, kepada Wali Kota Lis Darmansyah pada 20 Juni 2017 lalu.

“Saya sudah antarkan surat pengunduran diri kepada Wali Kota Tanjungpinang,” ujarnya kepada hariankepri.com, Jumat (7/7/2017) di Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Senggarang.

Sekwan yang akrab dipanggil Akib ini mengatakan, alasannya mundur dari jabatan karena ia sudah cukup lama menjabat Sekwan DPRD Tanjungpinang. “Saya sudah ada dua tahun lima bulan menjabat. Saya pikir ini sudah waktunya dan perlu ada penyegaran ataupun regenerasi,” terangnya.

Selain itu, kata Akib, selama ini ia tidak pernah ada masalah di internal setwan maupun DPRD sendiri. Oleh karenanya, sudah saatnya berhenti dan biar yang lain yang melanjutkannya.

Saat ditanya, setelah dari sekwan akan menjabat apa, dirinya menjawab, sebagai Pegawai Negeri Sipil (PSN) harus siap ditempatkan dimana saja, karena itu sudah menjadi sumpah PNS.

“Untuk saat ini saya masih aktif menjadi sekwan. Mulai 11 Juli mendatang saya cuti, dan akan masuk sebagai PNS lagi pada 22 Juli mendatang,” paparnya. (zul)

Baca juga:  Pekerja Adu Mulut dengan Anggota DPRD, Satpol Tetap Segel Bangunan Tanpa IMB

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini