Beranda Daerah Kepri

Sekda Ingin PPNS Bisa Berjalan Sesuai Fungsinya

0
Sekda saat memimpin rapat

TANJUNGPINANG (HAKA)-Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau H TS Arif Fadillah ingin agar PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) yang ada di bawah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bisa berjalan sesuai dengan fungainya.

Hal ini disampaikan Sekda saat membuka sekaligus memberikan Pengarahan Pada Rapat Teknis Operasional Sekretariat PPNS Daerah Provinsi Kepulauan Riau di Ruang Rapat Utama Lantai 4 Kantor Dompak, Tanjungpinang, Kamis(18/5/2017).

Keberadaan PPNS menurut Sekda sangat diperlukan di Kepri, karena diamanahkan dalam Pasal 1 angka 5 PP No. 43 Tahun 2012. Adapun yang dimaksud dengan PPNS adalah Pejabat Pegawai Negeri Sipil tertentu yang berdasarkan peraturan perundang-undangan ditunjuk selaku Penyidik dan mempunyai wewenang untuk melakukan penyidikan tindak pidana dalam lingkup undang-undang yang menjadi dasar hukumnya masing-masing.

“Mudah-mudahan dengan terbentuknya kembali Sekretariat PPNS yang sempat terhenti dan dibentuk kembali ini bisa berjalan dan di terapkan dilapangan dan juga bisa disosialisasikan dengan ASN,” katanya.

Sekda juga meminta kepada ASN yang memiliki sertifikat PPNS diharapkan bisa menyalurkan ilmunya, agar bisa melakukan aturan-aruran yang harus ditegakkan bersama.

“Dengan adanya koordinasi bersama dengan teman-teman PPNS, dibawah bimbingan kepolisian, tentu kita sesuaikan arahan tujuan itu sehingga tidak memberi keputusan yang salah langkah. Selanjutnya mari bekerja , karena era ini era kinerja, jadi pegawai dituntut kinerja dengan optimal, kuncinya komitmen, jika komitmen dengan baik jadi bisa berjalan dengan baik,” tutup Arif. (red/humas pemprov)

Baca juga:  Gubernur Isdianto dan Pangkogabwilhan Tinjau Pembangunan Mako di Dompak

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini