Beranda Headline

Sebelum Berizin, Pemko Larang Rimba Jaya Timbun dan Bangun

0
Wawako Rahma bersama owner Rimba Jaya

TANJUNGPINANG (HAKA) – Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Rahma menegaskan bahwa Pemko Tanjungpinang, sangat menghargai investasi Rimba Jaya dalam membangun bisnis kuliner.

Ia juga menyampaikan, sebenarnya tidak pernah ada niat pemerintah daerah untuk menutup lokasi tersebut.

Malah, sambung Rahma, pemerintah kota melindungi dan mengayomi serta memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada semua pengusaha, baik besar maupun kecil untuk berusaha di kota Tanjungpinang.

“Asal sesuai hukum dan aturan yang ada,” tegasnya.

Politisi Golkar ini menambahkan, bukti tidak adanya larangan pemko terkait operasional kegiatan perdagangan dan usaha kuliner, dapat dilihat dari kalimat yang tertulis pada plang pengumuman yang didirikan pemko.

“Yang dilarang adalah melakukan kegiatan penimbunan dan pembangunan sebelum ada izin dari pemerintah,” bebernya.

Terkait adanya opini yang berkembang di masyarakat tentang penutupan lokasi Rimba Jaya inisiatif Pemko, Rahma menegaskan itu tidak benar. (red/humas)

Baca juga:  Ada Paslon yang Mengklaim Menang, Isdianto: Semua Masih Dalam Proses

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini