Beranda Daerah Tanjungpinang

Satpol Amankan Pasangan Lagi Bobok-bobok Malam di Kos

0
Satpol PP saat mengamankan pasangan tanpa surat nikah

TANJUNGPINANG (HAKA)-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang kembali menggelar razia, Selasa (30/5/2017) dini hari. Kini giliran kos-kosan yang menjadi sasaran razia.

Andri Prayuda, Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tanjungpinang mengatakan, pihaknya melakukan razia di tiga tempat mulai pukul 00.00 WIB hingga selesai.

Adapun kos yang dirazia yaitu, di daerah Batu 2 Tanjungpinang. Petugas berhasil mengamankan sepasang muda mudi yang sementara bobok-bobok dalam satu kamar, tapi tidak memiliki surat nikah. Dua sejoli ini berinisial AN (30) dan DW (20).

Di kos-kosan sekitar Batu 6 Tanjungpinang, petugas mendapati dua pasang kekasih juga tengah asik bobok bareng dalam kamar. Ketika diminta menunjukkan surat nikah, kedua pasang berinisial HR (28), LA (27), JI (19), dan PI (19) ini tidak bisa menunjukkannya.

“Ada juga dua orang wanita yang kita amankan karena tidak memiliki kartu identitas. Jadi total yang kita amankan 8 orang,” terangnya kepada hariankepri.com.

Andri menjelaskan, mereka yang tertangkap saat razia ini sudah dibina dan sudah dibuatkan surat pernyataan, supaya tidak mengulangi lagi perbuatanya.

“Kalau tertangkap lagi, kami akan tindak dengan sesuai peraturan yang berlaku. Mungkin bisa dikenai Tindak Pidana Ringan (Tipiring), karena telah melakukan asusila,” tutupnya (zul)

Baca juga:  Capaian Lansia Belum 60 Persen, Anambas Tak Diikutkan Vaksinasi Anak 6-11 Tahun

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini