Beranda Headline

Saran Pj Wako Mustahiq Diberi Kartu Anggota

0
Pj Wako berbincang dengan pengurus Baznas Tanjungpinang

TANJUNGPINANG (HAKA) – Badan Amil Zakat Nasional (Baznaz) Kota Tanjungpinang menyalurkan zakat kepada mustahiq (Penerima Zakat), Selasa (13/3/2018) di Masjid Agung Al Hikmah, Tanjungpinang.

Zakat yang disalurkan itu yakni sebanyak 94 mustahiq, dan zakat tersebut langsung diserahkan oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang, Raja Ariza.

Raja mengatakan, sebenarnya mustahiq yang ada di Kota Tanjungpinang ini hampir 2.000-an.

“Dari sebanyak itu, bagusnya para mustahiq ini bisa diberikan kartu anggota, sehingga mereka (penerima zakat) ini bisa permanen untuk menerima zakat, dan mustahiq sekitar 2.000-an itu bisa juga kita pantau untuk yang mana lebih pantas untuk menerima zakat,” kata dia.

Menurutnya, potensi zakat di Kota Tanjungpinang ini bisa mencapai Rp 10-15 miliar per tahun.

“Namun, sekarang ini hanya terkumpul Rp 1,2 miliar dalam 1 tahun. Untuk itu di lingkungan Pemko sendiri saya juga akan mendorong pegawai agar bisa membayar zakat,” ucapnya.

Karena, kata dia, bagi yang membayar zakat harta sudah pasti hartanya akan bertambah.

“Jadi, kita berdoa saja untuk tahun depan lebih banyak yang membayar zakat, karena pada saat ini sudah banyak mustahiq yang menjadi muzaki (orang yang berhak mengeluarkan zakat),” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Baznas Kota Tanjungpinang, Muftaqin mengatakan, pembagian zakat ini merupakan pembagian yang ke lima. Penyaluran zakat seperti ini dilakukan tiga kali dalam setahun.

“Untuk kali ini, kita salurkan kepada 94 mustahiq yang termasuk 3 golongan, yaitu golongan Tanjungpinang cerdas, Tanjungpinang peduli dan Tanjungpinang sehat,” ucapnya.

Untuk total zakat yang diberikan, sambung dia, sebanyak Rp122 juta, dengan jumlah penerima perorangan yang berbeda beda, yaitu dari Rp 1,5-2,5 juta.(zul)

Baca juga:  Kabar Baik, dari 82 Suspect Corona di Kepri, 77 Dinyatakan Negatif

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini