Beranda Headline

Sah…APBD-P 2017 Rp 3,496 T

0
Gubernur Kepri Nurdin Basirun menandatangani Pengesahan APBD P 2017

TANJUNGPINANG (HAKA) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) bersama Pemerintah Provinsi Kepri mengesahkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2017 sebesar Rp3,496 triliun di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD, Pulau Dompak, Kamis (28/9/2017) petang.

Dalam paparannya, juru bicara Banggar DPRD Hotman Hutapea memaparkan, pada APBD P 2017 estimasi pendapatan mengalami kenaikan target sebesar 235 miliar atau 7.53 persen dari APBD murni dan estimasi belanja mengalami kenaikan sebesar Rp 153 miliar atau 4.03 persen dari APBD murni.

“Setelah melalui berbagai tahapan pembahasan akhirnya dapat kita sepakati Perubahan APBD Tahun 2017 ini,” ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Provinsi Kepri Nurdin Basirun mengharapkan, dengan disahkannya APBD P tahun 2017 ini. Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Kepri untuk bekerja optimal dalam menggesa penyerapan anggaran dalam APBD P tahun 2017.

“Seluruh OPD agar dapat lebih meningkatkan kinerjanya, terutama dalam mempercepat pembangunan fisik dan juga keuangan yang nantinya akan menstimulus pertumbuhan ekonomi,” sebutnya.

Selain itu, Gubernur juga memberikan apresiasi ke DPRD Provinsi Kepri dan seluruh OPD yang telah menyelesaikan pembahasan APBD P tahun 2017.

“Terimakasih atas terbangunnya kesepahaman antara kita tentang satu suaranya sehingga Ranperda Perubahan Anggaran dapat ditetapkan,”tuturnya.

Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Provinsi Kepri Jumaga Nadeak berpesan kepada Gubernur Provinsi Kepri, setelah pengesahan APBD P 2017 ini Pemprov Kepri diharapkan segera menyusun nota keuangan untuk KUA PPAS tahun 2018.

“Kita harapkan setelah ini Gubernur segera menyusun nota keuangan untuk KUA PPAS tahun 2018. Sehingga dapat sesegera mungkin dilakukan pembahasan,” tuturnya.(kar)

Baca juga:  Target Bunuh Jaksa Bintan, RS Dibekali Pistol, Mobil dan Duit

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini