Beranda Daerah Karimun

Rugi Rp 684 Juta PT MOS Ngadu ke Polisi

0
Kaca kantor PT MOS pecah akibat dirusak pekerja yang menuntut pembayaran gaji bulan Desember 2016. Kamis (12/1) kemarin

KARIMUN (HAKA) – Tak terima asetnya dirusak oleh karyawannya saat melakukan aksi unjuk rasa, Kamis (12/1), manajemen PT Multi Ocean Shipyard (MOS) memolisikan karyawannya ke Polres Karimun. Manajemen perusahaan itu melaporkan saat aksi demo ada asetnya yang rusak dan hilang dengan nilai total kerugian sekitar Rp 684 juta.

“Yang datang melapor atas nama perusahaan adalah saudara Nazrul Aswad. Laporannya bahwa mereka menjadi korban pengrusakan dan pencurian,” kata Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Dwihatmoko.

Saat ini yang telah dimintai keterangan baru pihak pelapor. Keterangan yang disampaikan pelapor, kejadian itu pada pagi hari sekitar pukul 09.00 WIB. Ditaksir, kejadian pengrusakan dan pencurian ini merugikan pihak perusahaan sekitar Rp 684 juta.

“Untuk saat ini, kasus itu masih sementara dikembangkan,” singkatnya. (bet)

Baca juga:  Anggaran Belum Cukup, Naiknya Tahun Depan Yaa..

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini