Beranda Headline

Rahma Tak Mundur-mundur dari DPRD, PDIP Bilang Begini

0
Agus Djurianto

TANJUNGPINANG (HAKA) – Posisi Bakal Calon (Balon) Wakil Wali Kota (Wawako) Rahma, yang masih berstatus Anggota DPRD Tanjungpinang dari Fraksi PDIP, membuat banyak kader partai berlambang moncong putih itu keberatan.

Mereka meminta, agar Rahma segera diproses dari keanggotannya sebagai Anggota DPRD Tanjungpinang Fraksi PDIP. Sebab, hingga saat ini secara legalitas formal Fraksi PDIP DPRD Tanjungpinang berjumlah 6 orang, salah satunya adalah Rahma.

“Iya sudah tentu kami dirugikan. Harusnya kami 6 orang di fraksi tapi sekarang tinggal 5. Kan beliau sudah partai lain, walaupun di dewan tercatat anggota Fraksi PDIP,” ungkap Sekretaris DPC PDIP Kota Tanjungpinang, Agus Djurianto.

Anggota DPRD Tanjungpinang ini memastikan, bahwa proses Pergantian Antar Waktub (PAW) untuk Rahma sedang berjalan.

“Sedianya beliau mundur diri sejak mendaftar, supaya proses PAW bisa dipercepat. Maksudnya mundur bukan dari partai saja, tapi langsung ajukan ke dewan juga,” tuturnya.

Agus menambahkan, proses PAW ini tengah berjalan yang sudah dimulai dari PAC Tanjungpinang Timur, lalu ke DPC, DPD dan hingga DPP PDIP.

“Nanti pusat yang mutuskan. Ini ada prosesnya. Makanya saya bilang kalau beliau mundur dari dulu, gak selama ini prosesnya,” tegasnya.

Rahma sendiri ketika diwawancara hariankepri.com menyatakan, bahwa ia baru akan mundur pada 12 Februari 2018 mendatang, yang bertepatan dengan tahapan pilkada, berupa penetapan balon ke calon oleh KPU Tanjungpinang.

“Sesuai dengan ketentuanya, saya akan menyelesaikan semua kewajiban saya pada penetapan calon nanti, yaitu mundur dari anggota DPRD,” katanya belum lama ini.

Ia yakin, tidak akan memakan waktu lama untuk mundur dari anggota DPRD Kota Tanjungpinang.

“Insya Allah setelah tanggal 12 itu langsung saya selesaikan semuanya, apabila penetapan calonnya pagi, maka sorenya saya akan mengurus untuk mundur,” pungkasnya. (fik/zul)

Baca juga:  Dokumen Kunker dengan Pelindo Bocor, Weni Minta Komisi III Lapor Polisi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini