Beranda Headline

Quick Count KPU Sabar Menang, Aswin: Itu Bukan Hasil Final

0
Quick Count versi KPU sudah 100 persen untuk Pilwako Tanjungpinang

TANJUNGPINANG (HAKA) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah merampungkan seluruh proses perhitungan Pilwako Tanjungpinang melalui Sistem Perhitungan (Situng).

Berdasarkan hasil tersebut, pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota nomor urut 1 Syahrul-Rahma memperoleh 42,559 suara, sedangkan untuk pasangan nomor urut 2 Lis-Maya memperoleh 40,161 suara.

Dari hasil itu, pasangan Syahrul-Rahma lebih unggul jika dibandingkan dengan pasangan Lis-Maya. Dengan persensentase 51,45 persen untuk Syahrul-Rahma, 48,55 persen untuk Lis-Maya.

Ketua KPU Kota Tanjungpinang Aswin Nasution menegaskan, meskipun perhitungan situng sudah rampung secara keseluruhan. Namun, hasil yang ditampilkan dalam situng bukanlah hasil final dari Pilwako Tanjungpinang.

“Itu bukan hasil final. Yang final itu hasil rekapitulasi. Seperti hasil rekapitulasi yang sudah dilakukan di Tanjungpinang Barat,” ujarnya, Jumat (29/6/2018).

Situng ini sambung Aswin, merupakan salah satu bentuk transparansi dan keterbukaan publik yang dilakukan oleh KPU dalam pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2018 ini.

“Jadi sekali lagi itu itu bukan pengumuman final,” tegasnya.

Aswin melanjutkan, pihaknya menargetkan pada Rabu (4/7/2018) mendatang KPU akan melakukan pengumuman secara resmi, terkait dengan hasil Pilwako Tanjungpinang 2018.

“Kita rencanakan di Hotel CK sekitar jam 13.30. Tapi waktunya itu belum final masih mau dikoordinasikan dengan pihak hotel,” sebutnya.

Sementara itu saat disinggung soal enam TPS yang pada Kamis (28/6/2018) kemarin belum masuk dalam situng. Aswin menyebut, jika pada Kamis (28/6/2018) malam sekitar pukul 23.00 pihaknya telah meng-upload hasil dari enam TPS tersebut.

Dengan cara meminjam data hasil C1 yang dimiliki oleh masing-masing PPK. Sehingga, pihaknya tidak sedikitpun membuka kotak suara untuk mengupload data tersebut, mengingat ke enam TPS yang datanya belum masuk itu belum diplenokan di tingkat PPK.

Baca juga:  Giliran 191 Petugas Taman dan 104 Penggali Kubur Dapat Sembako dari Wako Rahma

“Kita pinjam dulu yang dipegang PPK. Bukan yang dikotak yang kita upload,” terangnya.

Aswin juga menyampaikan, berdasarkan hasil pleno yang dilakukan di PPK Tanjungpinang Barat. Memang ada sedikit perbedaan data bila dibandingkan dengan situng.

Ia menduga hal tersebut dapat terjadi karena adanya kesalahan input data yang dilakukan oleh pihak KPU.

“Situng itukan aplikasi, kita scan C1nya dan langsung dimasukkan ke aplikasinya. Mungkin karena ada kesalahan input data. Tapi sekali lagi situng itu bukan pengumuman,” tuturnya. (kar)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini