Beranda Daerah Natuna

Prostitusi Tak Boleh, yang Ini Masih Bisa

0
Sekda Natuna Wan Siswandi

NATUNA (HAKA)- Pemerintah Kabupaten Natuna tidak akan pernah memberikan ruang untuk kegiatan dan usaha prostitusi. Praktek prostitusi sudah jelas melanggar banyak aturan dan norma keagaamaan, dan dipastikan bertentangan dengan tujuan pembangunan. Hal ini ditegaskan Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna, Wan Siswandi.

“Kami tutup semua ruang buat mereka, baik itu adiministrasi maupun yang lainnya,” terang Sekda.

Ia mengatakan, sejauh ini pemeritah telah mengambil tindakan tegas terhadap mereka atau lokasi yang diduga ada praktik prostitusi. Bahkan saat ini semua tempat hiburan sudah ditutup.

“Pemerintah dan masyarakat tidak mau ada prostitusi di Natuna,” imbuhnya.

Siswandi menyempaikan, pemerintah memberikan pengecualian kepada pengusaha yang membuka jasa hiburan, tapi bukan yang menyalahi aturan dan yang tidak berbau prostitusi. Artinya, hiburan yang masih dalam batas kewajaran dan tidak merusak tatanan moral serta tidak mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kalau tempat hiburan yang biasa-biasa seperti pujasera, tempat bernyanyi dan lain sebagainya itu silahkan saja. Bahkan pemerintah ada wacana untuk melokalisirnya jadi satu tempat nanti selama hiburan itu mengandung nilai yang positif,” tukasnya. (fer)

Baca juga:  Bagikan Kantong Belanja Bebas Plastik, Nurhayati Pimpin Bersih-bersih Pantai

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini