Beranda Daerah Bintan

Polisi Bintan Tangkap 2 Warga Malaysia Pengedar Narkoba

0
Kapolres Bintan, AKBP Bambang Sugihartono perlihatkan barang bukti sabu dan tiga tersangka, di Mapolres Bintan, Selasa (10/3/2020)-f/istimewa-humas polres bintan

BINTAN (HAKA) – Tim Satres Narkoba Polres Bintan, menangkap 3 kurir sabu, dua di antaranya warga negara Malaysia dengan inisial MH (29) dan MKK (24), pada Rabu (4/3/2020) dan Kamis (5/3/2020).

Sedangkan, satu lagi pelaku berinisial LM (47), warga Kabupaten Lombok Timur, NTB. Demikian ditegaskan Kapolres Bintan, AKBP Bambang Sugihartono, melalui Kasat Narkoba, AKP Nendra Madya Tias.

Nendra menerangkan, awalnya tim menangkap MH, di pasar baru tradisional Tanjunguban, Bintan sekitar pukul 05.00 WIB, Rabu (4/3/2020). Saat dilakukan penggeledahan, anggota menemukan 1 kg sabu, yang hendak diedarkan ke Kota Batam.

“Dengan uang 5.000 Ringgit Malaysia (RM) atau hampir Rp 17 juta, sebagai upah jasa kurirnya,” tutur Nendra kepada hariankepri.com, Selasa (10/3/2020).

Keesokan harinya, sambung Nendra, petugas melakukan pengembangan ke Kota Batam. Alhasil, anggota menangkap MKK di salah satu kamar Hotel Golden Gate Batam, sekitar pukul 11.00 WIB siang.

“MKK diamankan bersama uang 6.000 RM atau Rp 20 juta sebagai upah, dan 1 unit handphone sebagai alat komunikasi mereka,” jelasnya.

Untuk pelaku, LM ditangkap di New Hotel Batam, sekitar pukul 13.00 WIB. Dengan upah yang ia terima Rp 5 juta dari Rp 10 juta.

Dari keterangan ketiga tersangka, kata Nendra, sabu tersebut diperoleh dari pelaku AM dan AP di Malaysia, untuk dikirim ke HR, yang berada di Lombok, NTB. Dengan menggunakan pesawat dari Kota Batam.

“Ketiga orang tersebut, sudah merupakan jaringan Malaysia-Indonesia. Dan mereka sudah melakukan transaksi tiga kali,” jelas Nendra.

Atas perbuatan tersangka dijerat pasal 114 ayat (2) jo pasal 112 ayat (2) jo pasal 113 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1), Undang-Undang narkotika nomor 35 tahun 2009.(rul)

Baca juga:  Vaksinasi Capai 50 Persen, Ansar Bakal Beri Reward ke Bintan dan Tanjungpinang

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini