Beranda Daerah Tanjungpinang

Perintah Pak Wali Semua Kelurahan Buat Tempat Pengaduan

0
Wali Kota saat membuka kegiatan

TANJUNGPINANG (HAKA)- Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Tanjungpinang telah menggelar kegiatan Pelatihan Penyusunan Profil Kelurahan Kota Tanjungpinang tahun 2017, Jumat (12/5/2017) di Hotel Comfort, Tanjungpinang.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Tanjungpinang, Ahmad Yani mengatakan, pelatihan yang digelar ini diikuti sebanyak 40 peserta dari perwakilan tiap kelurahan dan kecamatan. Tujuannya, untuk mengevaluasi data yang setiap tahunnya terus berubah.

“Jumlah keseluruhan yang ikut sebanyak 40 peserta, yaitu dari perwakilan kelurahan dan kecamatan, masing masing tiap kelurahan yang ikut sekitar 2 peserta, sedangkan kecamatan yang ikut perwakilanya 1 peserta,” ujarnya.

Pelatihan ini merupakan pelatihan dasar untuk evaluasi data di Kelurahan yang nantinya akan dilaporkan setiap bulan.

Sementara itu, Wali Kota Tanjungpinang, H. Lis Darmansyah meminta kepada setiap kelurahan untuk membuat sistem pengaduan warga. Dengan itu, permasalahan di masyarakat bisa terdata dan terinfentarisir dengan baik di Kelurahan sehingga cepat direspon.

“Kita berusaha menampung semua permasalahan masyarakat pada tingkat yang terdekat, agar respon pelayanan lebih cepat, paling tidak setiap pelaporan ditanggapi sehingga komunikasi kelurahan dengan masyarakat terbangun dengan baik,” katanya.

Dilanjutkan, sistem pengaduan tersebut bisa dibuat secara manual dan online, yang ditangani bidang pengaduan di setiap Kelurahan di Tanjungpinang. Sehingga warga bisa dengan mudah menyampaikan pengaduanya ke Kelurahan.

“Setelah itu, orang di Kelurahan dapat mendata mana yang ditindaklanjuti dan mana yang tidak bisa ditindaklanjuti,” tambahnya.

Selain itu, kelurahan juga harus memiliki Data Base lengkap disetiap masyarakatnya sehingga bisa digunakan untuk keperluan penyusunan anggaran dan perogram di tingkat Kota Tanjungpinang.

“Data Base tersebut tentunya dituangkan dalam bentuk profil kelurahan, Jadi buatlah profil dengan baik dan berkualitas, tak perlulah sempurna, mendekati sempurna saja sudah lebih baik,” tutupnya.(zul)

Baca juga:  Kepri PPKM Level 1, Ansar: Syarat Antigen Tak Ada Lagi, Asalkan Sudah Dua Kali Vaksin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini