Beranda Daerah Tanjungpinang

Perintah Pak Wali, Gerak Jalan 45 Harus Salat Subuh

0
Peserta gerak jalan 17 kilometer yang digelar Minggu (20/8/2017)

TANJUNGPINANG (HAKA) – Wali Kota Tanjungpinang, H. Lis Darmansyah menyampaikan, penyelenggaraan kegiatan gerak jalan bertujuan agar masyarakat bisa memaknai nilai-nilai perjuangan, dan mengisi kemerdekaan dengan prestasi serta pembangunan di masyarakat.

Namun, kata Lis, kegiatan ini dari tahun ke tahun harus terus di evaluasi.

“Khusus 2 tahun terakhir ini, kita punya aturan bagi para peserta untuk menampilkan nilai-nilai pendidikan, peserta sudah kita imbau agar tidak melanggar aturan, misalnya peserta laki-laki tidak boleh menggunakan busana perempuan,” katanya.

Pada tahun lalu, lanjut Lis, masih ada peserta laki-laki yang menggunakan busana perempuan, dan itu masih diberikan toleransi. Tapi, untuk tahun ini hal tersebut tidak bisa dibiarkan.

“Apabila kedapatan, mereka tidak akan kita lepas, dan kalau secara tiba-tiba muncul di jalan, maka segera kita bubarkan dan mereka bisa kita kenakan sanksi mengenai pelanggaran ketertiban umum. Hal ini kita lakukan agar nilai nilai perjuangan tidak dinodai dengan hal hal sepele,” tegasnya.

Selain itu, untuk peserta gerak jalan 45 Km nantinya, dirinya sudah mengimbau kepada panitia agar memberikan waktu kepada peserta gerak jalan untuk melaksanakan salat subuh tanpa mengurangi nilai dan memotong waktu mereka (peserta).

“Salat adalah kewajiban, maka mereka harus menjalankan kewajiban mereka dulu, dan panitia tidak boleh mengurangi nilai mereka sebagai peserta gerak jalan,” imbuhnya.

Adapun yang mendaftar gerak jalan pada tahun ini sebanyak 462 peserta terdiri dari TNI Polri 9 regu, OPD 40 regu, 106 pelajar dan mahasiswa, serta 309 dari peserta umum/masyarakat.(zul)

Baca juga:  Tiru Presiden, Nurdin Bagikan Sepeda Saat Kunker

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini