Beranda Headline

Perayaan Natal, 1 Napi Bebas

0
Rony Widyatmoko

TANJUNGPINANG (HAKA) – Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Tanjungpinang, Rony Widyatmoko menyampaikan, dalam perayaan Natal 2017 ini ada 11 orang narapidana di Rutan Kelas I Tanjungpinang mendapatkan remisi.

Ia mengatakan, dari 11 orang narapidana tersebut dua orang wanita dan delapan orang pria. Dan dari 11 orang tersebut satu orang dinyatakan langsung bebas.

“Pada tahun ini, yang memenuhi persyaratan ada 11 orang, satu orang diantaranya dinyatakan langsung bebas,” katanya, kemarin.

Pemberian remisi ini, sambungnya, tiga orang mendapatkan remisi satu bulan, dan delapan narapidana lainnya mendapatkan 15 hari remisi.

“Untuk tahun ini, kasus yang terbanyak yang mendapatkan remisi yaitu kasus pencurian, narkoba serta penganiayaan,” pungkasnya (zul)

Baca juga:  Serahkan DPA, Rahma Instruksikan OPD Segera Jalankan Kegiatan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini