Beranda Headline

Per 1 Maret 2019, Pemko Berhentikan 39 Pasukan Oranye yang Lansia

0
Amrialis bersama para pasukan oranye Kota Tanjungpinang

TANJUNGPINANG (HAKA) – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang, Reni keberatan dengan kebijakan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman, Kebersihan dan Pertamanan Kota Tanjungpinang, yang memberhentikan 39 petugas kebersihan.

“Saya dapat info bahwa mereka yang diberhentikan, adalah petugas kebersihan yang berumur di atas 60 tahun atau lansia,” ungkapnya, Jumat (1/3/2019) kepada hariankepri.com.

Reni menambahkan, petugas kebersihan yang diberhentikan itu mulai diberlakukan sejak Jumat 1 Maret 2019.

“Bahkan mereka yang diberhentikan tidak dikasih apapun. Gajian belum, termasuk bonus Piala Adipura 2018 lalu, saya dapat info seperti itu,” ungkapnya.

Sebelum diberhentikan, lanjut Reni, pengawas dinas tekait menyuruh mereka (petugas kebersihan) ke kantor dinas untuk ketemu dengan kepala dinas.

“Tapi ketika mereka sudah sampai di kantor, hanya diberitahu bahwa mulai 1 Maret tidak usah kerja lagi,” ungkapnya.

Ia mengaku sangat prihatin dan kasihan dengan petugas kebersihan yang diberhetikan.

“Kalaupun ada petugas kebersihan yang sudah tua tapi masih kuat bekerja, ya berilah kesempatan mereka untuk tetap bekerja,” sarannya.

Saat dikonfirmasi, hal itu dibenarkan Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman, Kebersihan dan Pertamanan Kota Tanjungpinang, Amrialis.

Ia menegaskan, ada pemberhentian atau tidak memperpanjang kontrak Tenaga Harian Lepas (THL), bagian tukang sapu, atau pasukan oranye sebanyak 39 orang.

Tidak diperpanjang, kata Amrialis, karena umurnya sudah lansia, dan resikonya lebih besar jika terus dipekerjakan dan tidak maksimal lagi untuk bekerja.

“Ini dilakukan demi kemanusiaan, karena mereka umur nya sudah 60 tahun,” ungkapnya kepada hariankepri.com.

Untuk penggantinya, sambung Amrialis pihaknya mengambil kebijakan yakni, memilih keluarga dari lansia yang diberhentikan itu.

“Penggantinya kami prioritaskan keluarga dia, baik itu anak atau siapapun dari pihak keluarga, yang penting ada dalam Kartu Keluarga (KK) nya,” jelasnya.

Baca juga:  Wagub: Kepri Konsisten Wujudkan Daya Saing Kemaritiman

Sedangkan untuk gaji dan insentif piala adipura, kata Amrialis akan dibayar kepada mereka Senin (4/3/2019) mendatang.

“Itu akan kita bayarkan semua,” pungkasnya. (zul)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini