Beranda Daerah Natuna

Pengusaha THM Bandel Sementara Ditangani Polisi

0
Jajaran Polres Natuna saat melakukan razia beberapa waktu silam

NATUNA (HAKA)-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna melaporkan salah satu pengusaha yang bergerak di bidang Tempat Hiburan Malam (THM) ke polisi. Laporan ini berkaitan dengan pencabutan segel milik pemerintah, oleh pengusaha THM yang telah dilarang untuk beroprasi.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Natuna AKBP Charles Panuju Sinaga membenarkan bahwa polres tengah memproses berkas perkara laporan tersebut.

“Iya sudah kita tangani dan sekarang masih dalam proses,” jelasnya Senin (29/5/2017).

Hal senada disampaikan Kasatreskrim Polres Natuna AKP Komarudin. Ia mengatakan, kasus dugaan pengerusakan segel tersebut sudah diproses dan memasuki tahap sidik.

“Kasus tersebut telah kami tangani dan sudah memasuki tahap sidik,” terangnya.

Komarudin juga menyampaikan, bahwa Polres Natuna juga akan segera memanggil penanggungjawab THM tersebut, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami akan memanggil pihak-pihak yang bertanggungjawab untuk melengkapi berkas pemeriksaan,” imbuhnya. (fer)

Baca juga:  Siap Menangkan di Pilgub, Gerindra Natuna Mulai Sosialisasikan Soerya-Iman

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini