Beranda Headline

Pengunduran Diri Panwas Berpotensi Ganggu Pilwako

0
Suradji

TANJUNGPINANG (HAKA) – Kabar tak sedap datang dari penyelenggara pemilu yaitu, Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) KotaTanjungpinang, yang salah satu anggotanya mengundurkan diri.

“Saya sangat menyayangkan adanya pengunduran diri ini, di saat tahapan pilwako sudah berjalan,” ujar mantan Timsel Bawaslu Kepri, DR Adji Suradji Muhammad M.Si.

Sedianya saat ini, kata Suradji, semua penyelenggara pemilu fokus terhadap tahapan yang sedang berjalan, sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.

Panwaslu sebagai pengawas penyelenggara pemilu memiliki tugas dan fungsi yang cukup berat.

“Mereka memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan terhadap KPU beserta jajaranya ke bawah, kepada pasangan calon beserta seluruh tim sukses dan para pendukungnya, termasuk kepada partai politik dan masyarakat sebagai pemilih,” paparnya.

Suradji berharap rencana tersebut dianulir. Jika alasannya adalah karena ketidaksiapannya dalam menjalankan tugas tentu tidak bisa begitu saja diterima. Kenapa demikian?, karena harusnya pada saat mendaftar tim seleksi mestinya jeli dan teliti serta memperhatikan seluruh berkas secara seksama.

“Pengalaman saya selaku Timsel Bawaslu, timsel tak boleh mentolerir sekecil apapun kekuarangan dari para calon panwas,” tegasnya.

Peneliti UMRAH ini meminta agar Bawaslu Provinsi Kepri, dapat mempertimbangkan pengunduran diri tersebut supaya tidak menganggu tahapan yang sedang berjalan.

“Saya khawatir jika ini terjadi dapat dimanfaatkan oleh pihak pihak tertentu, dan menganggu tahapan PilwakoTanjungpinang,” tutupnya. (fik)

Baca juga:  Besok, Isdianto-Suryani Deklarasi di Kota Batam

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini