Beranda Headline

Pengamat: Ulah 29 Anggota DPRD Kepri yang Bolos Tak Patut

0
Terpantau banyak kursi kosong di ruang paripurna DPRD Kepri

TANJUNGPINANG (HAKA) – Pengamat politik Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Adji Suradji Muhhamad menyebut, rendahnya tingkat kehadiran anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepri untuk menghadiri rapat paripurna belakangan ini, dinilai sebagai tindakan yang kurang patut.

Sebab kata dia, sebelum duduk sebagai wakil rakyat anggota dewan terhormat itu telah diambil sumpah, untuk menunaikan kewajibannya sebagai wakil rakyat, salah satunya wajib menghadiri sidang paripurna.

“Kecuali karena masalah tertentu, misalnya sakit. Tapikan tidak mungkin sakitnya itu bisa berjamaah,” ujarnya, Selasa (17/4/2018).

Jika diperhatikan, kondisi ini pasti selalu akan terjadi disetiap menjelang berakhirnya masa jabatan para anggota DPRD tersebut.

Penyebab terjadinya fenomena ini dikarenakan oleh beberapa faktor. Misalnya, para wakil rakyat itu akan sibuk untuk menemui konstituennya dalam upaya untuk menguatkan basis dukungan. Dengan harapan, wakil rakyat itu dapat terpilih kembali diperiode selanjutnya.

Kemudian, penyebab lainnya dikarenakan ada juga wakil rakyat yang sudah merasa pesimis jika ia tidak akan terpilih kembali di periode selanjutnya. Sehingga, membuat wakil rakyat tersebut tidak tertarik lagi untuk menjalankan tugas dan wewenangnya sebagai wakil rakyat.

“Jadi dua kemungkinan itulah yang membuat hal ini menjadi sebuah fenomena reguler setiap lima tahunan,” sebutnya.

Meskipun begitu, hal itu tak seharusnya membuat wakil rakyat tersebut melupakan tugas dan kewajibannya. Sangat diharapkan, meskipun saat ini sudah mendekati tahun politik, para anggota di DPRD Provinsi Kepri dapat menunaikan amanahnya sebagai wakil rakyat.

“Meskipun ini sudah menjelang akhir jabatan. Berikanlah kinerja yang bertanggung jawab dan catatan yang bagus untuk masyarakat,” pungkasnya.(kar)

Baca juga:  Hari Ini Positif Covid di Pinang Bertambah 20 Kasus, Total Sudah 616 Orang

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini