Beranda Headline

Pendidikan Masuk 5 Prioritas Pembangunan Kepri di 2019, Kesehatan?

0
Penyampaian RAPBD Kepri 2019 dan prioritas program pembangunan dalam sidang paripurna DPRD Kepri

TANJUNGPINANG (HAKA) – Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri menetapkan lima prioritas pembangunan, yang akan dilaksanakan pada 2019 mendatang.

Kelima prioritas tersebut yakni peningkatan kualitas pendidikan, pengembangan ekonomi kerakyatan, pengembangan pusat kebudayaan Melayu, pengembangan infrastruktur, dan pengembangan tata kelola pemerintahan yang akuntabel.

Sayangnya, sektor kesehatan belum masuk dalam skala prioritas Pemprov Kepri di tahun 2019 mendatang.

“Kelima prioritas tersebut dijadikan sebagai acuan dalam penyusunan berbagai macam program yang diharapkan berfungsi dengan baik,” ujar Nurdin dalam Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan dan Ranperda APBD Provinsi Kepri TA 2019, beberapa waktu lalu.

Nurdin juga menyampaikan, APBD Pemprov Kepri 2019 diproyeksikan sebesar Rp 3,659 trillun. Angka tersebut, kata dia, mengalami kenaikan sebesar Rp 421,278 miliar dibandingkan dengan APBD Perubahan 2018, yakni sebesar Rp 3,238 triliun.

Secara umum imbuhnya, total APBD Pemprov Kepri 2019 untuk masing-masing kebijakan pendapatan sebesar Rp 3,629 triliun. Sedangkan, untuk belanja daerah diproyeksikan sebanyak Rp 3,659 triliun.

Penyusunan RAPBD 2019 kata dia, turut dihitung estimasi pembiayaan daerah sebesar Rp 30 miliar yang merupakan penerimaan silpa dari tahun sebelumnya.

“Belanja tersebut dialokasikan berdasarkan prioritas pembangunan melalui program pada masing-masing OPD untuk mendukung arah kebinakan pembangunan nasional,” jelasnya.

Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak dalam berharap, peningkatan APBD 2019 ini bisa lebih menggairahkan kerja jajaran Pemerintah Provinsi Kepri.

“Terutama untuk melakukan membangun infrastruktur yang berdampak pertumbuhan ekonomi,” harapnya. (kar)

Baca juga:  Ansar Imbau Seluruh Pegawai di Kepri Tanam Cabai di Perkarangan Rumah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini