Beranda Headline

Pemko Sebut, Pengusaha di Pinang Tingkat Kesadaran Bayar Pajak Rendah

0
Wali Kota Tanjungpinang, Syahrul saat menghadiri acara gebyar wajib pajak yang digelar BPPRD Kota Tanjungpinang-f/istimewa-kominfo pemko

TANJUNGPINANG (HAKA) – Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Tanjungpinang, menyelenggarakan kegiatan Gebyar Wajib Pajak 2019, Minggu (21/4/2019) di Lapangan Pamedan.

Pelaksana tugas (Plt) BPPRD Kota Tanjungpinang, Riany mengatakan, tujuan dilaksanakannya gebyar wajib pajak daerah ini, untuk memotivasi masyarakat agar lebih tertib dan taat, dalam membayar pajak daerah.

“Pajak daerah merupakan salah satu sumber pembiayaan pembangunan daerah,” tegasnya.

Sementara itu, Wali Kota Tanjungpinang, Syahrul menyampaikan, bahwa pajak daerah merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang telah diamanatkan dalam undang-undang nomor 28 tahun 2009, tentang pajak daerah dan restribusi daerah.

“Pendapatan pajak di Kota Tanjungpinang memang belum begitu maksimal, sebab tingkat kesadaran wajib pajak masih rendah,” akunya.

Selama ini, sambung Syahrul, wajib pajak yang melapor atau membayar pajak, tidak sesuai dengan perhitungan yang sebenarnya.

“Lalu ada juga usaha baru, tapi tidak melaporkan usahanya kepada BPPRD Kota Tanjungpinang,” terangnya.

Untuk itu, ia mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat Tanjungpinang terutama pengusaha, untuk ikut berkontribusi membangun Kota Tanjungpinang. (zul/kominfo pemko)

Baca juga:  Dalam Sepekan 1.336 Warga Kepri Terpapar Covid, Ansar Minta Daerah Perketat Prokes

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini