Beranda Headline

Pemkab Karimun Didemo Mahasiswa dari Tanjungpinang

0
Mahasiswa saat melakukan aksi demo untuk Pemkab Karimun. Aksi ini dilakukan di Kota Tanjungpinang

TANJUNGPINANG (HAKA) – Puluhan Ikatan Mahasiswa Kabupaten Karimun (IMKK) Tanjungpinang, menggelar aksi demo terkait pemerataan pembangunan di Kabupaten Karimun, Senin (9/4/2018) di Jalan Ahmad Yani, Simpang Pamedan.

Dalam aksi itu, puluhan mahasiswa melontarkan beberapa pernyataan sikap. Di antaranya, mereka mendesak Pemkab Karimun untuk menuntaskan pemerataan pembangunan infrastruktur, yang selama ini terkesan kurang berjalan.

Kedua, menuntut Pemkab Karimun segera mendistribusikan listrik ke wilayah-wilayah yang belum merasakan listrik 24 jam.

Ketiga, menuntut Pemkab Karimun segera memberikan lampu penerangan jalan.

“Yang sesuai dengan pajak penerangan jalan yang dibayarkan oleh masyarakat,” tambah Koordinator Lapangan (Korlap), Khairil Anam, saat aksi demo dilakukan.

Keempat, mereka juga menuntut Pemkab Karimun untuk segera melakukan pembangunan jalan, sesuai Undang-undang RI Nomor 38 Tahun 2004 pasal 5 dan pasal 30 tentang jalan.

Pendemo juga menolak dengan tegas adanya pembangunan yang kurang berdampak kepada masayarakat.

Menurut mereka, pemerataan pembangunan merupakan bagian penting dalam upaya memajukan suatu daerah. Dan infrastruktur pembangunan juga merupakan fasilitas yang langsung dinikmati oleh masyarakat. Hal ini sudah tercantum dalam pembukaan Undang-undang dasar 1945 yang berbunyi memajukan kesejahteraan umum.

Namun, sudah 18 tahun Kabupaten Karimun berdiri, tapi pada realitanya masih banyak daerah yang kurang diperhatikan oleh Pemkab Karimun.

“Selama ini kami menganggap tidak adanya keadilan pembangunan yang terjadi di Kabupaten Karimun. Oleh karena itu, apabila tuntuan ini tidak dipenuhi maka kami akan melakukan aksi lanjutan di Kabupaten Karimun dengan jumlah masa yang lebih banyak,” tegasnya. (zul)

Baca juga:  Inilah Generasi Baru Kijang Innova

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini