Beranda Headline

Pemekaran, di Pinang Nanti Ada Kecamatan Bandar Baru & Kelurahan Bukit Semprong

0
Staf Ahli Pemko Tanjungpinang, Riono-f/istimewa-net

TANJUNGPINANG (HAKA) – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang akan melakukan pemekaran kecamatan dan kelurahan.

Pemekaran direncanakan di dua kecamatan. Dari yang ada saat ini 4 kecamatan, nantinya akan menjadi 6 kecamatan di Kota Tanjungpinang. Sedangkan kelurahan yang awalnya hanya ada 18 kelurahan akan menjadi 31 kelurahan. Hal ini disampaikan Staf Ahli Bidang Hukum dan Pemerintahan Kota Tanjungpinang, Riono.

Ia menjelaskan, rencana pemekaran kecamatan ini belum bisa diputuskan, karena masih menunggu persiapan pembuatan Naskah Akademik (NA).

“Sebenarnya sudah 2 kali buat NA, tapi harus direvisi karena ada Peraturan Pemerintah (PP) tentang kecamatan yang berubah,” ungkapnya, Senin (15/7/2018) kemarin kepada hariankepri.com di Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Senggarang.

Naskah Akademik ini, lanjut Riono merupakan salah satu syarat untuk pengusulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

“Jika sudah ada NA kemudian diajukan ke DPRD sebagai bahan ranperda,” pungkasnya. (zul)

Berikut data nama-nama kecamatan dan kelurahan baru dan lama yang diperoleh hariankepri.com.

1. Kecamatan Tanjungpinang Barat
A. Kelurahan Tanjungpinang Kota
B. Kelurahan Kamboja
C. Kelurahan Bukit Semprong (Baru)
D. Kelurahan Bukit Cermin
E. Kelurahan Teluk Keriting (Baru)
F. Kelurahan Kampung Baru
G.Kelurahan Penyengat

2. Kecamatan Tanjungpinang Timur
A. Kelurahan Pinang Kecana
B. Kelurahan Sungai Pulai (Baru)
C. Kelurahan Indah Kencana (Baru)
D. Kelurahan Batu Sembilan
E. Kelurahan Sungai Toca (Baru)
F. Kelurahan Mekar Jaya (Baru)

3. Kecamatan Bukit Bestari
A. Kelurahan Gudang Minyak (Baru)
B. Kelurahan Tanjung Unggat
C. Kelurahan Lindung Permai (Baru)
D. Kelurahan Sei Jang
E. Kelurahan Tanjung Ayun Sakti
F. Kelurahan Sei Jang Pesisir (Baru)

4. Kecamatan Senggarang (Baru)
A. Kelurahan Tanjung Sebauk (Baru)
B. Kelurahan Senggarang Kota (Baru)
C. Kelurahan Kampung Bugis
D. Kelurahan Kota Raja (Baru)
E. Kelurahan Madong (Baru)

Baca juga:  Setelah Nakes, Selanjutnya Giliran Pegawai Pemko yang akan Divaksin Covid-19

5. Kecamatan Bandar Baru (Baru)
A. Kelurahan Sungai Carang (Baru)
B. Kelurahan Air Raja
C. Kelurahan Melayu Kota Piring
D. Kelurahan Kampung Bulang

6. Kecamatan Dompak (Baru)
A. Kelurahan Dompak Lama (Baru)
B. Kelurahan Dompak Seberang (Baru)
C. Kelurahan Tanjung Siambang (Baru)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini