Beranda Headline

Pelayanan Dituding Buruk, Direktur Akui RSUD Sudah Over Kapasitas

0
RSUD Kota Tanjungpinang

TANJUNGPINANG (HAKA) – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Reformasi dan Advokasi Publik (GARAP) angkat bicara, soal banyaknya persoalan di RSUD Kota Tanjungpinang.

Direktur Eksekutif GARAP, Ali Ramadhan mengatakan, masalah yang paling banyak ditemui di rumah sakit di antaranya, pelayanan rawat jalan, rawat inap dan minimnya fasilitas sarana dan prasarana.

Ia menilai, RSUD kebanggaan masyarakat Tanjungpinang itu pelayananya masih buruk. Diperparah lagi dengan kebijakan BPJS, yang menetapkan pasien dari fasilitas kesehatan pertama wajib dirujuk ke rumah sakit tipe C (RSUD).

“Hal tersebut tentunya membuat RSUD Tanjungpinang menjadi padat pasien, sedangkan fasilitas RSUD tidak memadai,” ungkapnya.

Padahal kata dia, RSUD sudah berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sehingga dapat mengelola anggaran sendiri tanpa menunggu pengesahan APBD.

Dengan adanya beberapa persoalan tersebut, pihaknya terpaksa harus menyurati DPRD untuk meminta hearing tentang lemahnya pelayanan RSUD.

“Untuk suratnya sudah kami ajukan pada Senin (18/2/2019) lalu, kami harap dapat diterima untuk hearing sesuai dengan surat yang kami ajukan,” imbuhnya.

Menaggapi hal ini, Direktur RSUD Tanjungpinang, Eddy Sobri mengakui, bahwa RSUD Tanjungpinang sebenarnya sudah over kapasitas.

“Hal itu dikarenakan, adanya aturan dari BPJS yang bersifat berjenjang. Artinya, kelau ada pasien yang mau merujuk dari Pukesmas harus ke rumah sakit ke tipe C terlebih dahulu. Nah, di Tanjungpinang ini hanya ada 3 rumah sakit, untuk RSUD tipe c sedangkan RSUP dan RSAL tipe B. Tentunya lebih banyak yang datang kesini,” ungkapnya, Jumat (22/2/2019) saat ditemui di kantornya.

Ia juga menjelaskan, bahwa RSUD ini sangat susah untuk dikembangkan, karena lahan sangat minim. Kalaupun ingin membangun, tentunya harus membangun lantai tingkat supaya lebih aman dan nyaman terhadap pasien.

Baca juga:  Lahan SPP dan CSA Terlantar, Pemkab Lingga Diberi Kewenangan Mencabut Izin

“Namun, untuk mengembangkan RSUD ini dananya tidak sanggup baik RSUD maupun pihak Pemko. Karena sejak 2004 setelah dihitung estimasi biayanya dibutuhkan Rp 150 miliar, tentunya berbeda dengan sekarang ini biayanya bisa jadi lebih tinggi lagi,” ucapnya.

Sementara lanjut dia, penghasilan BLUD diprioritaskan untuk gaji PNS, Honorer, makan pasien (kecuali kelas III dari APBD) dan lainnya yang ada di RSUD. (zul)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini