Beranda Daerah Batam

Pelaku Berhasil Lolos, TNI AL Amankan Baby Lobster Bernilai Rp 37,2 Miliar

0
Danlantamal IV Tanjungpinang, Laksamana Pertama TNI Arsyad Abdullah memperlihatkan 1 buah kantong plastik berisikan baby lobster yang disaksikan jajaran Tim F1QR Koarmada I, Dermaga Batam, Rabu (13/3/2019).

TANJUNGPINANG (HAKA) – Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Komando Armada (Koarmada) I, berhasil menggagalkan penyelundupan baby lobster senilai Rp 37,2 miliar di perairan Sugi, Batam yang hendak menuju Singapura, Selasa (12/3/2019).

Danlantamal IV, Laksamana Pertama TNI Arsyad Abdullah, Rabu (13/3/2019) di Tanjungpinang mengatakan, tim gabungan F1QR Koarmada I terdiri dari Den Intel Koarmada I, Guskamla Koarmada I, Lantamal IV dan Lanal Batam.

Ia menyampaikan, dari hasil pengejaran 1 buah speed boat bermesin 3 x 200 PK warna biru tua, ditemukan 44 kotak styrofoam coolbox. 1 kotaknya terdapat 30 kantong plastik bening, di dalamnya ada 200 ekor baby lobster.

“Untuk pelaku tidak dapat ditangkap karena berhasil melarikan diri,” terangnya dalam keterangan pers.

Dengan rincian jenis lobster dari hasil pemeriksaan Karantina Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Batam adalah, jenis lobster pasir 235.438 ekor (41 styrofoam) seharga Rp 150 ribu hingga Rp 35,3 miliar per ekor, dan jenis mutiara 9.664 ekor (3 styrofoam) dihargai Rp 200 ribu hingga Rp 1,9 miliar per ekor.

“Jumlah seluruhnya 245.102 ekor. Sehingga total yang dapat diselamatkan sebesar Rp 37, 2 miliar,” jelas Arsyad.

Danlantamal IV Tanjungpinang menceritakan kronologis peristiwanya, berawal informasi yang diperoleh dari Tim F1QR. Terlihatnya speed boat yang ada melaju kencang di sekitar perairan Sugi, Batam yang mengarah ke Singapura.

Sehingga Tim F1QR segera melakukan pengejaran dengan menggunakan 2 speed boat mulai dari Perairan Sugi hingga di Perairan Teluk Bakau.

Saat pengejaran Tim F1QR melihat 2 buah speed boat panjang sekitar 16 meter, lebar 3,5 meter dengan kecepatan tinggi. Sehingga tim memutuskan melakukan pengejaran salah satu speed boat.

Kemudian pengejaran difokuskan kepada speed boat yang terlihat membawa barang bukti berupa coolbox styrofoam warna putih.

Baca juga:  Sehari Jadi Kasat, AKP Rio Sudah Tetapkan 4 Tersangka Rampok dan Sabu

Karena merasa terkepung oleh dua speed boat Tim F1QR, akhirnya speedboat tersebut menabrakan ke arah area bakau dan kandas, sehingga berhasil diamankan oleh Tim F1QR.

“Hasil tangkapan tersebut direncanakan akan dilakukan pelepas liaran atau konservasi baby lobster di wilayah Natuna di daerah Pulau Sedanau,” tutup Arsyad. (rul)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini