Beranda Headline

Pekerja Asing Serbu Karimun

0
Imigrasi Karimun

KARIMUN (HAKA) – Sejumlah warga negara asing asal Tiongkok, Malaysia dan Myanmar diusir atau dideportasi dari Karimun oleh imigrasi di Tanjungbalai Karimun. Mereka diusir kembali ke negara karena terlibat penipuan, narkoba dan penyalahgunaan izin tinggal.

Di Karimun sendiri terdapat ribuan warga negara asing yang bekerja di galangan kapal atau di perusahaan lain. Ribuan pekerja asing ini umumnya tinggal di hotel-hotel yang ada di Karimun. Setelah masa kontraknya habis barulah mereka kembali ke negaranya masing-masing.

Dari data yang diperoleh dari Kantor Imigrasi Kelas II Tanjungbalai Karimun, sejak 1 Januari – 25 Januari tercatat sekitar 4.754 warga asing yang datang ke Karimun. Mereka masuk melalui pelabuhan internasional. Selain itu, tercatat juga sekitar 5.059 orang yang berangkat keluar negeri dari Karimun.

Ada ketimpangan antara yang datang dengan yang berangkat. Menurut Ari, Kakanim Karimun, perbedaan data masuk dan keluar itu terjadi karena tidak semua WNA masuk langsung ke Karimun. Sebagian di antara mereka bisa saja masuk melalui Batam.

Ari mengklaim, ribuan orang asing yang masuk keluar Karimun itu terdata dengan baik. (bet)

Baca juga:  Gubernur Ansar Angkat Luki Jadi Kadispar Kepri Gantikan Buralimar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini