Beranda Headline

Pansus Aset DPRD Kepri Sulit Mendata Aset

0
Pansus Aset DPRD Kepri saat ke Pemprov Riau

TANJUNGPINANG (HAKA) – Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan Barang Milik Daerah DPRD Provinsi Kepulauan Riau, mengaku kesulitan mendata aset Riau di wilayah itu karena berbagai permasalahan. Demikian disampaikan Ketua Pansus Aset Rudi Chua, kemarin.

“Ada banyak temuan yang aneh, tidak seharusnya terjadi. Ini yang harus diperbaiki setelah diverifikasi dan divalidasi,” kata Rudy, yang juga anggota Komisi II DPRD Kepri.

Rudi menjelaskan, salah satu contohnya adalah Kantor POMAL Lantamal IV/Tanjungpinang tercatat sebagai aset milik Pemprov Riau, termasuk aset bangunan di atas tanah milik pemerintah kabupaten dan kota.

“Aset berupa kantor yang digunakan POMAL Lantamal IV sejak bertahun-tahun lalu tetapi bagaimana mau diambil? Apakah mau kita ambil, tidak mungkin karena digunakan POMAL sejak bertahun-tahun lalu,” imbuhnya.

Rudi mengatakan suka atau tidak suka, salah satu pihak harus mengalah. Ia menduga ujungnya Pemprov Kepri akan menyerahkan aset tersebut kepada instansi yang sudah menggunakannya.

Selain berhadapan dengan aset milik pemerintah kabupaten dan kota, Pemprov Kepri juga berhadapan dengan kepentingan pusat. Contohnya, tanah milik Pemprov Kepri di Pulau Dompak, Tanjungpinang, yang dibangun pelabuhan dengan menggunakan anggaran dari Kementerian Perhubungan. Pemprov Kepri mendesak agar mengelola pelabuhan itu, karena lahan yang digunakan milik Pemprov Kepri.

Sebaliknya, Kemenhub berkeras mengelola pelabuhan itu karena dibangun dengan menggunakan anggaran pusat.

“Lahan yang semula milik Pemprov Riau di Bintan ada yang sudah dicaplok, kemudian juga ditemukan tidak sesuai ukuran,” tukasnya. (red/humas dprd prov)

Baca juga:  Isdianto Serahkan Insentif untuk 10.343 Mubaligh se-Kepri

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini