Beranda Ragam Gallery

Pandangan Umum Fraksi untuk Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan

0

TANJUNGPINANG (HAKA) – Setelah diusulkan menjadi ranperda inisiatif oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepri, pada 17 Oktober 2017 lalu. Akhirnya dalam sidang paripurna, Senin (23/10/2017) seluruh fraksi DPRD Kepri setuju untuk menjadi Peraturan Daerah (Perda)

Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak menyampaikan, dengan laporan dan pandangan umum fraksi ini maka ia berkesimpulan, untuk segera membentuk panitia khusus (pansus) yang tujuannya untuk membahas perda.

Dalam pandangan umum fraksi, Eri Suandi sebagai juru bicara Fraksi PDIP menyampaikan, bahwa Perda Pendidikan ini wajib dimiliki Kepri. Namun perlu juga dibahas dalam perda tersebut mengenai tenaga pendidik.

“Terutama mereka yang statusnya masih honorer,” ujarnya.

Begitu juga dengan fraksi-fraksi lainnya, yang menyetujui ranperda ini menjadi perda, agar semua yang berkaitan dengan pendidikan dan belum terakomodir dalam Undang-Undang Pendidikan, bisa masuk dalam perda tersebut. ***

 

WordPress Image Gallery Plugin
Baca juga:  Isdianto Panen Padi di Teluk Radang Kundur

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini